Bendera Partai Dibakar Bareng Bendera Berlogo Palut Arit, PDIP Tempuh Jalur Hukum

PDI Perjuangan tidak terima bendera partai dibakar bersamaan dengan bendera berlogo palu arit saat aksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di depan Gedung DPR menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Rabu (24/6) kemarin.


Melalui Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, partai berlambang banteng moncong putih itu akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti pembakaran benderanya dalam aksi penolakan RUU HIP itu.

“Mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan persnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara mengenai pembahasan RUU HIP, Hasto menegaskan bahwa posisi partainya adalah tetap mendengarkan suara rakyat.

Menurutnya, setiap pembahasan RUU selalu membuka pintu bagi koreksi dan perubahan. Semua itu dilakukan agar UU yang dihasilkan seirama dengan suasana kebatinan rakyat.

“Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam aksi ANAK NKRI kemarin, demonstran yang mayoritas berasal dari ormas Islam seperti GNPF Ulama, PA 212, dan FPI melakukan pembakaran bendera. Ada dua bendera yang dibakar bersama, yaitu bendera berlogo pali arit dan PDIP.