Beredarnya rekaman suara di dunia maya berisi ketidakberatan PKS atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dibenarkan Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf.
- Pengamat: Jokowi Tampaknya Kecewa Nasdem Usung Anies Baswedan
- Sudah Waktunya Jokowi Pimpin Langsung Penanganan Covid-19
- Bencana Datang Bertubi-tubi, AHY: Mari Kita Bantu Korban
Menurutnya, rekaman itu memang suaranya saat Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR terkait RUU HIP tanggal 22 April 2020, yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka.
Namun Bukhori Yusuf meluruskan maksud dari pernyataannya yang oleh sekelompok orang disebut sebagai persetujuan PKS atas pembahasan RUU HIP.
“Statement tidak keberatan itu muncul karena pimpinan Panja Baleg sebelum tanggapan tersebut menjanjikan akan mengakomodir masuknya TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang kami (PKS) sampaikan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/6).
Selain itu, pimpinan Baleg juga setuju untuk menghapus pasal 7 RUU HIP yang menjabarkan tentang pemerasan Pancasila menjadi trisila dan ekasila. PKS telah meminta kedua poin itu sejak rapat pertama di Baleg. PKS ingin ada masukan dari berbagai pihak mengenai permintaannya itu.
Selain itu, Bukhori menjelaskan bahwa pihaknya juga meminta agar kedua masukan itu diformulasikan ke dalam draf RUU HIP sebelum dibawa ke paripurna.
Tapi nyatanya, hasil pleno Baleg tidak memasukkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 dan tidak menghapus pasal 7 tentang trisila dan ekasila. Sehingga F-PKS dan F-Demokrat tidak mau menandatangani RUU HIP.
“Itu sebagai bentuk konsistensi penolakan kami,” tegasnya.
“Dalam rapat paripurna saya juga berteriak menyampaikan penolakan terhadap RUU karena pimpinan sidang tidak memberi kesempatan sama sekali. Mic tidak diaktifkan dan tidak diberi waktu oleh pimpinan paripurna,” demikian Bukhori seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Negara Bisa Dianggap Bagian Dari Kisruh Parpol Jika Sahkan Hasil KLB Sibolangit
- Ketua DPD RI Kritik Denwalsus Bentukan Menhan Prabowo Subianto, Ini Alasannya
- Ajakan Megawati Pilih Pemimpin Mirip Jokowi Mengarah ke Puan dan Ganjar