Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan penggunaan uang kerja sama kontrak antara PT Dirgantara Indonesia dengan PT Abadi Sentosa Perkasa 2008-2018 yang disampaikan Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana.
- Hati-hati Modus Pemerasan Berkedok Nomor HP Ketua KPK
- Dianggap Turut Serta Melakukan Pembunuhan Berencana, Istri Sambo Dituntut 8 Tahun Penjara,
- RUU Kejaksaan Bikin Tumpang Tindih Kewenangan Polisi dan Jaksa
Didi sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso selaku Dirut PT DI dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran fiktif di PT DI tahun 2007-2017.
"Penyidik KPK mendalami keterangan dan pengetahuan saksi terkait penggunaan uang dari mitra kerja sama dengan PT DI, di mana uang-uang tersebut diduga dialirkan kepada pihak-pihak lain," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (1/7).
PT Abadi Sentosa Perkasa merupakan perusahaan mitra yang telah menandatangani kontrak kerja sama dengan PT DI pada Juni 2008-2018.
Dalam perkara ini, KPK telah menahan dua tersangka yakni Budi Santoso (BS) dan Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) selaku asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah pada Jumat (12/6).
KPK menilai perbuatan rasuah ini terjadi pada awal 2008. Dimana, tersangka Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama beberapa pihak melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan di bidang bisnis di PT DI.
Beberapa pihak yang dimaksud di antaranya Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan.
- Bapemperda DPRD Jatim Apresiasi Capaian Kinerja Kapolda Tangani Covid 19
- Mentan SYL Ditangkap, Kelompok 212: Pastinya Rakyat Mendukung KPK
- KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan