Fraksi PAN Tidak Sepakat Dengan Wacana Interpelasi Gubernur Khofifah

Penggunaan hak interpelasi yang diwacanakan oleh komisi C DPRD Jatim ditolak oleh Fraksi PAN. Sebelumya, wacana Interplasi terhadap Gubernur tersebut muncul akibat polemik kekosongan posisi direktur Bank Jatim.


Fraksi PAN menilai penggunaan hak interplasi di saat pandemi bukanlah sebuah solusi.

"Kami mohon maaf, tidak sepakat soal wacana Interplasi tersebut," kata Ketua Fraksi PAN di DPRD Jawa Timur, A Basuki Babussalam dikonfirmasi di Surabaya, Senin (6/7/).

"Dalam suasana kondisi darurat dan memprihatinkan, PAN berpandangan bahwa tidak elok membuat kegaduhan di masa seperti ini," imbuh Basuki.

Basuki masih cukup optimistis, pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menyiapkan solusi.

"PAN masih meyakini Gubernur memiliki konsistensi tinggi untuk menata pemerintah, termasuk di Bank Jatim," katanya.

Namun, dengan kondisi pandemi Covid-19, Fraksi PAN cukup memahami bahwa Pemrov butuh waktu untuk menyelesaikan.

"Memang, tentu Gubernur memiliki skala prioritas masalah mana yang harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Basuki.

Hari ini Jawa Timur menghadapi dinamika pertumbuhan Covid-19 cukup tinggi dibandingkan daerah lain.

"Dan, ini urusannya tentang nyawa," kata Basuki.

"Filosofinya, keselamatan nyawa adalah hukum yang tertinggi. (Pandemi) inilah yang harus diselesaikan hari ini," katanya.

Sebagai BUMD perbankan dengan prestasi membanggakan, Bank Jatim masih cukup diyakini tumbuh bersama jajaran direksi yang ada. "Kami kira Bank Jatim memiliki sistem yang sudah jalan dan mapan," katanya.

"Kami juga meyakini Gubernur akan memberikan jawaban di momentum yang tepat. Ini masalah komunikasi saja," katanya.

Pihaknya khawatir Interplasi bukan memberi solusi, namun justru melahirkan masalah baru. "Kami meyakini kalau Interplasi bergulir justru akan menimbulkan kegaduhan politik," katanya.

"Sekarang situasinya lagi panik. Jangan lah menimbulkan kegaduhan yang justru membuang energi yang semestinya bisa kita gunakan untuk menyelamatkan nyawa rakyat. Sekali lagi, ini prioritas soal nyawa," katanya.

Sebelumnya, Melalui Komisi C, DPRD menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho menjelaskan alasannya. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa soal kekosongan Direksi Bank Jatim.

Padahal surat rekomendasi dari pimpinan DPRD Jatim telah dikirim sejak 20 April 2020 lalu. "Surat tersebut kami kirim empat hari sebelum sebelum RUPS Bank Jatim 24 April 2020 lalu," kata Ristu dikonfirmasi di Surabaya, Senin (6/7/2020).

Surat rekomendasi tersebut berisi rekomendasi dewan soal kekosongan dua jabatan di Bank Jatim. Di antaranya, soal panitia seleksi.