Sri Mulyani : Uang Pecahan Rp 75 Ribu Dirancang Sejak 2018

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Net

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan uang baru pecahan Rp 75 ribu yang dicetak Bank Indonesia dalam rangka perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI dipastikan sudah sesuai dengan amanat UU 7/2011 tentang mata uang rupiah.


Dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Uang pecahan baru tersebut merupakan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia.

"Oleh karena itu, rupiah ditetapkan sebagai uang kesatuan RI atau uang NKRI,” kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani lewat keterangannya, Senin (17/8).

Dia mengatakan, uang pecahan Rp 75 ribu tersebut telah dikoordinasikan oleh sejumlah pihak di antaranya Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara dan para ahli waris pahlawan.

"Pengeluaran uang pecahan khusus 75 RI juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018,” ujarnya.

Mantan direktur Bank Dunia ini membantah adanya anggapan bahwa uang pecahan Rp 75 ribu itu merupakan uang baru yang dicetak Bank Indonesia untuk diedarkan secara bebas untuk masyarakat.

Bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan ekonomi. Namun peluncuran uang rupiah khusus tersebut dimaksudkan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan republik Indonesia yang ke-75 tahun,” tandasnya.