Isu anggaran influencer atau buzzer senilai Rp 90,45 miliar yang diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW), kini dicermati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- ICW Minta KPU Segera Umumkan 12 Mantan Napi Korupsi Masuk DCS
- ICW Rajin Kritik Harun Masiku di Era Firli Bahuri, Pengamat: Ada Buron Paulus Tannos kok Diam Saja
- Pertemuan KPK-ICW Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi
Dikatakan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, pihaknya memastikan bahwa sebagai lembaga anti korupsi, pihaknya juga ikut memperhatikan isu yang tengah diperbincangkan oleh masyarakat. Termasuk isu soal temuan ICW yang mengungkapkan bahwa pemerintah mengeluarkan anggaran senilai Rp 1,29 untuk aktivitas digital, termasuk Rp 90,45 miliar untuk influencer.
“Hukumnya menjadi wajib bagi KPK untuk memperhatikan issue-issue pemberantasan korupsi yang menjadi pembicaraan masyarakat. Termasuk soal isu kucuran dana untuk influencer ini. Tentu saja cara kerja KPK menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka," ujarnya kepada wartawan, Senin (24/8).
Hal tersebut, kata Nawawi, karena KPK punya tugas monitoring sesuai dengan pasal 6 huruf c UU 19/2019.
"Yaitu melakukan kajian, tapi bisa juga dalam bentuk penyelidikan. Kita sedang cermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu," pungkas Nawawi seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Hari Ini Diperiksa, KPK Minta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kooperatif
- Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo Desak KPK Tahan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi
- Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diperiksa KPK