KPK Minta Data Penerima Bansos Diperbaiki Setiap Tiga Bulan

Alexander Marwata/net
Alexander Marwata/net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pemerintah yang belum tidak tepat sasaran segera diperbaiki.


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyarankan kepada kepala daerah untuk bisa memperbaharui data penerima bansos dan subsidi pemerintah dengan cara memadupadankan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Dengan akurasi data ini, kita berharap bisa mengidentifikasi masyarakat penduduk yang berhak menerima subsidi itu tujuannya," ujar Alexander dalam diskusi 'Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah' yang merupakan rangkaian dari kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,  seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL  pada Rabu (26/8).

Cara tersebut, menurut Alex sangat penting guna memastikan data penerima bansos dan subsidi akurat, sehingga proses penyalurannya tepat sasaran serta meminimalisir terjadinya penyimpangan. Terlebih lagi, subsidi dan bantuan sosial merupakan salah satu upaya mewujudkan cita-cita bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Karena itu, Alex berharap kepala daerah melakukan pembaharuan data penerima secara berkala. Jangan sampai penyaluran bansos dan subsidi pemerintah menjadi tidak tepat sasaran, seperti penyaluran subsidi gas 3 kg.

"Itu kan subsidinya disalurkan bukan ke penduduk langsung yang berhak tetapi ke industrinya jadi siapa pun boleh beli gas melon, tapi kan jelas bahwa gas melon gas bersubsidi seharusnya yang berhak membeli adalah masyarakat yang miskin," katanya.

"Jadi Pemda, kita berharap setiap tiga atau enam bulan itu harus ada update terhadap data-data penduduk yang berhak menerima subsidi dan bansos," harap Alexander Marwata.