Sejumlah wartawan Surabaya, menggelar aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (29/8).
- Regenerasi Pelaku Seni di Banyuwangi, Festival Rampak Kendang Libatkan Milenial
- Buka Wisata, Pemkab Probolinggo Bentangkan Bendera Raksasa di P30
- Taman Safari Prigen Raih Penghargaan Indonesia Leading Thematic Recreation Park at East Java
Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas terjadinya kekerasan yang dilakukan oknum panitia Sepak Bola Piala Bupati Cup Lampung Utara, terhadap Ardy Yohaba jurnalis SCTV-Indosiar.
"Kami menuntut Polri segara mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku kekerasan," ujar Lukman Rozaq Ketua IJTI Korda Surabaya dalam pernyataan sikapnya.
Lukman juga meminta Dewan Pers dan IJTI Pusat melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.
"Kami juga menghimbau kepada semua jurnalis TV di daerah melakukan aksi solidaritas terhadap aksi kekerasan ini karena sudah mengancam kebebasan pers.Kami juga meminta kepada seluruh jurnalis televisi tetap melakukan peliputan sesuai kaedah dan kode etik jurnalistik," katanya.
Lukman menyatakan, kejadian ini menambah panjang deretan kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Jurnalis yang seharusnya dilindungi selama aktifitas peliputan justru diintimidasi dan dihalang-halangi.
Aksi kekerasan ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dan mengancam kebebasan pers.
"Tindakan keekerasan ini telah dilaporkan korban ke Mapolres Lampung Utara," katanya.
Sekadar mengingatkan, kekerasan terhadap jurnalis kembali terulang. Kali ini menimpa Ardy Yohaba jurnalis biro SCTV-INDOSIAR Lampung utara.
Tindakan kekerasan ini terjadi pada Jumat 28 Agustus 2020 kemarin, saat Ardy hendak mengklarifikasi kericuhan pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup di Stadion Sukung Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi selatan Kabupaten Lampung utara yang menyebabkan salah satu Club didiskualifikasi.
Sayangnya, saat akan melakukan wawancara Ardy mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum panitia. Selain dihalangi-halangi meliput, kamera Ardy juga dirampas. Tak hanya itu ia juga mendapat pukulan di bagian wajah hingga mengalami luka memar di bagian pelipis sebelah kanan.
"Atas tindakan penghalang-penghalangan dan aksi kekerasan ini, IJTI Surabaya mengutuk dan mengecam dengan aksi damai dan pernyataan sikap," ujar Lukman.
- Pengakuan Suami Pelaku KDRT Di Jember, Hingga Nekat Berbuat Sadis Terhadap Istrinya
- Kisah Pilu Seorang Ibu di Jember, Baru Pulang Merantau Disekap dan Disiksa Suami di Kandang Sapi
- Berkas P-21, Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI Segera Diadili