Salah Satu Paslon Pilkada Dari Surabaya Dinyatakan Positif Covid-19

Foto/Net
Foto/Net

KPU Surabaya akhirnya membenarkan jika salah satu Paslon Pilkada Surabaya dinyatakan positif Covid-19. 


Hal ini berdasarkan hasil swab test yang dilaksanakan di RSUD dr.Soetomo Surabaya, Jatim, Senin (7/9).

"Kami  baru menerima surat hasil swab test dari RSUD Soetomo hari ini. Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon di Surabaya didapati positif Covid-19," kata komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (9/9).

Kendati demikian, Soeprayitno enggan menyebut nama bakal calon tersebut. 

Dijelaskannya, pasangan Eri Cahyadi-Armuji mengungkapkan bahwa hasil swab test yang mereka jalani di RSUD dr. Soetomo Surabaya dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara bakal paslon Machfud Arifin-Mujiaman belum mengungkap hasil swab test dengan alasan belum menerima hasilnya. 

Nano sapaan Soepriyatno mengatakan alasan KPU Surabaya baru bisa memberikan keterangan saat ini karena belum memiliki landasan kuat.  

"Jadi, bukannya kami tidak transparan, tetapi kami sangat hati-hati sekali dalam menyampaikan ke publik," ujarnya.

Namun, lanjut Nano, seiring dengan surat dari RSUD dr. Soetomo Surabaya tentang hasil swab tersebut, pihaknya akan mengirim surat ke salah satu bakal paslon agar melakukan isolasi mandiri terhitung sejak 7 hingga 17 September 2020.

"Isolasi mandiri tidak hanya untuk Bacawali, tapi Bacawawalinya juga," katanya.

Permintaan isolasi mandiri bakal paslon tersebut merupakan masukan dari pihak RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Menurut Nano, di antara tanggal 18-19 September akan dilakukan swab ulang dan jika hasilnya sudah negatif, bisa dilanjutkan pemeriksaan kesehatan bakal Paslon.

"Tapi, kalau hasilnya tidak sesuai harapan (positif), isolasi mandiri ditambah tiga hari lagi. Sedangkan pada tanggal 21-22 September akan dilakukan tes psikoligi dan kesehatan," tutupnya.