Bagikan Masker, Walikota Ning Ita Sasar Komunitas Emak-emak

Walikota Mojokerto saat membagikan dan mengenakan masker kepada emak-emak/RMOLJatim
Walikota Mojokerto saat membagikan dan mengenakan masker kepada emak-emak/RMOLJatim

Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Mojokerto semakin gencar dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto. 


Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol (Inf) Dwi Mawan Sutanto, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi serta Kajari Kota Mojokerto Johan Iswahyudi memantau langsung Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dan Membagian Masker kepada Komunitas ibu-ibu. 

Ning Ita bersama Forkopimda mengunjungi wilayah pemukiman dan perumahan padat penduduk untuk mengedukasi dan membagikan 5000 masker kepada warga Kota Mojokerto. 

Ning Ita menyampaikan bahwa sosialisasi protokol kesehatan sudah sering dilakukan di area publik dan saat ini berlanjut untuk menyentuh masyarakat secara langsung. 

“Area publik selama ini sudah sering kita lakukan sosialisasi, kita datangi kita edukasi bahkan sudah ada tindakan dengan sanksi tetapi masyarakat khususnya yang berada dalam pemukiman kampung-kampung dan perumahan yang padat penduduk juga perlu kita sapa, kita edukasi sehingga sosialisasi yang berbasis masyarakat, pemberdayaan masyarakat secara langsung ini dapat dioptimalkan,” kata Ning Ita.

“Adanya kluster keluarga inilah maka kita turun memberikan edukasi, mengkampanyekan kepada keluarga sekaligus kepada komunitas yang ada di lingkungan masyarakat,” tegasnya. 

Dijelaskan bahwa kondisi persebaran Covid-19 di Jawa Timur termasuk Kota Mojokerto masih sangat dinamis untuk itu semua pihak harus menguatkan sinergitas untuk melakukan protokol kesehatan. 

“Sinergi dengan menguatkan jajaran gugus tugas, tokoh agama dan tokoh masyarakat sudah kita upayakan, sekarang saatnya bagaimana komunitas masyarakat seperti komunitas pesepeda, komunitas senam, komunitas lansia kita upayakan juga menjadi duta protokol kesehatan,” tuturnya. 

“Saatnya anggota Komunitas ikut memberikan edukasi kepada sesama baik di komunitas mereka maupun di tingkat tempat tinggal masing-masing, sehingga kesadaran masyarakat yang kita harapkan dari waktu ke waktu akan semakin meningkat dan peta pesebaran Covid bisa kita turunkan angkanya.” imbuh Ning Ita. 

Ning Ita juga berharap masyarakat semakin tertib dan semakin sadar, bahwa taat pada protokol kesehatan bukan hanya sekedar anjuran pemerintah tapi ini adalah kebutuhan masyarakat untuk hidup sehat dan terbebas dari Covid-19.

Kegiatan bagi-bagi masker ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menegakkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 55 tahun 2020 yang merupakan perubahan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 tahun 2020 tentang Pedoman pada tatanan normal baru pada kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 Kota Mojokerto. 

Perwali ini dikuatkan dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.