Penikaman Syekh Ali Jaber, Din Syamsuddin Desak Presiden dan Kapolri Turun Tangan 

Syekh Ali Jaber jadi korban penusukan/Net
Syekh Ali Jaber jadi korban penusukan/Net

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk turun tangan mengusut kasus penikaman terhadap ulama ternama, Syekh Ali Jaber. 


Disampaikan Ketua Wantim MUI, Din Syamsuddin, bobot dari kasus ini berdimensi luas karena mengenai figur ulama atau tokoh Islam. 

“Maka kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/9). 

Din mengatakan, tindakan kekerasan yang dialami Syekh Ali Jaber merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh Islam. Karena itu harus segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya serta membongkar motif penikaman tersebut. 

"Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam, dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam," kata Din Syamsuddin. 

"Oleh karena itu, kami meminta Polri bersungguh-sungguh menegakkan keadilan hukum," imbuhnya. 

Lebih lanjut, mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum. 

"Menyerukan kepada umat Islam untuk tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut untuk melakukan tindakan yang melanggarkan hukum," demikian deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.