Pilkada Ngawi Dipastikan Hanya Satu Paslon

Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina/Ist
Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina/Ist

Peserta Pilkada Ngawi dipastikan hanya satu pasangan calon (paslon). Ini setelah dalam masa perpanjangan pendaftaran tidak ada tambahan paslon yang mendaftar ke lembaga penyelenggara pemilu alias KPU daerah setempat.


"Setelah melalui perpanjangan sesuai fakta tidak ada tambahan paslon yang mendaftar kecuali bakal paslon OK (Ony-Antok). Perpanjangan pendaftaran resmi kita tutup semalam pukul 24.00 WIB," terang Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina via selular, Senin (14/9).

Seperti diketahui, tahap pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Ngawi 2020 dilakukan pada tanggal 4-6 September 2020 lalu. Dalam kurun waktu ini, hanya ada satu paslon yang mendaftar. Yakni paslon Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK). Keduanya mendaftar ke KPU Ngawi hari Jumat, (4/9) lalu.

Mengingat hanya ada satu paslon yang mendaftar maka pihak KPU melakukan perpanjangan tahap pendaftaran selama tiga hari. Yakni, dari tanggal 11-13 September 2020.

Prima menambahkan, setelah tahap pendaftaran berakhir, pihaknya akan melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya. Dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon yang dilangsungkan pada 14-15 September di RSAL dr Ramelan Surabaya.

Setelah hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan, pihaknya akan melanjutkan tahapan berikutnya. Yakni, melakukan verifikasi berkas dokumen pasangan calon.

”Setelah diverifikasi dan semua berkas sesuai dengan yang disyaratkan maka KPU Ngawi akan menetapkannya sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati. Penetapannya dijadwalkan pada 23 September 2020 nanti,” ujarnya.