KPU Banyuwangi Menetapkan Paslon di Pilkada Serentak, Ipuk-Sugirah Vs Yusuf-Riza

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

KPU Kabupaten Banyuwangi menetapkan duet Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dengan H Sugirah dan Yusuf Widyatmoko dengan KH Muhammad Riza Aziziy sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi dalam Pilkada serentak 2020.


Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman menyatakan keduanya dinyatakan lolos dan telah memenuhi persyaratan. Baik persyaratan pencalonan dan pemberkasan keduanya dinyatakan lengkap dan sah sebagai Pasangan Cabup-cawabup.

Penetapan itu melalui surat nomor nomor 362/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020 untuk Paslon Ipuk-Sugirah. Sedangkan Paslon Yusuf-Riza ditetapkan melalui surat nomor 363/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020.

"Kami menyatakan bahwa keduanya ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Banyuwangi dalam Pilkada Serentak tahun 2020," kata Dwi didampingi 4 Komisioner KPU Banyuwangi seperti dikutip RMOLJatim, Rabu (23/9).

KPU melaksanakan penetapan pasangan calon ini, tidak digelar secara tatap muka dengan mengundang kedua Paslon, sesuai dengan PKPU Nomor 9 tahun 2020 tentang pencalonan. Namun, melalui laman resmi KPU Banyuwangi.

Mengingat pemilihan kali ini, tambahnya, digelar di masa pandemi Covid-19, KPU mengimbau kedua Paslon mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. KPU juga berharap, keduanya dapat bersaing dengan sehat dan sportif.

"Kami mengimbau agar keduanya atau tim pendukung tetap menerapkan protokol kesehatan. Baik saat kampanye maupun hingga masa pemungutan suara nanti. Kami berharap keduanya bersaing secara sehat dan sportif," tandasnya.