Motor Wartawan Banyuwangi Hilang Saat Shalat Berjamaah, Dijual ke Penadah Jember

Ramada Kusuma saat menerima penyerahan kunci motor dari Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara/RMOLJatim
Ramada Kusuma saat menerima penyerahan kunci motor dari Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara/RMOLJatim

Nahas menimpa seorang wartawan foto di Kabupaten Banyuwangi, Ramada Kusuma yang kehilangan motornya ketika shalat berjamaah di Masjid Arroudoh, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, akhir Mei 2020 lalu.


Akhirnya Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi menemukannya di wilayah Kabupaten Jember. Dari kejadian ini, empat orang penadah diamankan. WN asal Banyuwangi, AR dan A RY asal Jember, dan AD asal Lumajang.

"Pelaku, modusnya mencari sepeda motor buruannya yang akan dicuri dan melihat adanya kesempatan," ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/9).

Usai mendapatkan buruannya, pelaku, kata Arman, mendorong motor tersebut dalam keadaan mati. Kemudian, pelaku baru menghidupkan motor curian itu rumahnya atau di tempat yang dianggap aman. 

Kasus dengan modus seperti ini, ada dua laporan kepolisian, yakni di Bulan Mei dan Agustus. Sedangkan, untuk barang bukti yang diamankan 4 unit motor matic.

"Kejadian dari dua laporan ini, selanjutnya akan dijual kembali ke orang-orang memesan," ujarnya.

Kepada polisi, Ramada Kusuma menyampaikan terimakasih atas ditemukan Honda Vario putih P 3006 WM miliknya. Kini, wartawan foto Jawa Pos Radar Banyuwangi itu juga mengaku gembira. Setelah hilang saat melaksanakan shalat subuh berjamaah akhir Mei lalu.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada Tim Resmob, dan khususnya kepada Pak Kapolresta," katanya.

Sementara itu, 4 orang penadah, WN asal Banyuwangi, AR dan A RY asal Jember, dan AD asal Lumajang dikenakan pasal 480 ke 1 KUHP juncto pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.[haf]