Polri Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 3,6 Triliun

Kapolri Jenderal Idham Azis saat memberi paparan di Rapat Kerja Komisi III DPR/Ist
Kapolri Jenderal Idham Azis saat memberi paparan di Rapat Kerja Komisi III DPR/Ist

Polri Berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,6 triliun dari kasus korupsi sepanjang. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat kerja Komisi III DPR secara virtual, Rabu (30/9).


Idham mengurai, dalam penanganan tindak pidana korupsi periode 2018 hingga 2020, pihaknya telah menangani 2.382 perkara. Sebanyak 2.113 perkara dari total perkara tersebut telah diselesaikan.

Total kerugian negara sebesar Rp 7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 triliun sepanjang tahun 2020 saja," kata Idham seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Selain kasus korupsi, sepanjang Januari sampai Agustus 2020, Polri mengungkap 29.615 kasus narkoba di Tanah Air.

"Terkait peredaran narkoba dari Januari sampai Agustus 2020 Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara. Dengan 38.690 tersangka," ungkapnya.

Idham mengatakan, Polri berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sabu, ganja, ekstasi, heroin dan kokain.

Barang bukti narkoba yang di antara lain sabu 4,75 ton, ganja 41,5 ton, dan di luar area kurang lebih 77,1 hektare, ekstasi 637.771 butir , heroin 39, 4 Kg, dan kokain 306 gram," tandasnya.

Jenderal bintang empat itu mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut melibatkan Satgasus Merah Putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya dan Bareskrim Polri.