FSP KEP Sidoarjo Berharap Penolakan Demokrat Atas RUU Cipta Kerja, Bisa Diikuti Partai Lainnya

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Sikap Partai Demokrat yang menyatakan menolak disahkannya RUU Cipta Kerja, mendapat apresiasi dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Kep Energi dan Pertambangan Kabupaten Sidoarjo. 


Sikap Partai Demokrat yang menyatakan menolak disahkannya RUU Cipta Kerja, mendapat apresiasi dari Ketua Federasi Serikat Pekerja Kep Energi dan Pertambangan Kabupaten Sidoarjo.

Ketua FSP KEP - Kimia Energi dan Pertambangan SPSI Judha Purwanto mengatakan, sikap Demokrat ini minimal bisa memberi semangat para pekerja untuk tetap berjuang, ditengah perilaku parpol pendukung Omnybus Law yang tidak memikirkan dampak buruk pada para pekerja.

"Kami mengapresiasi sikap Demokrat ini. apapun itu ini dukungan yang baik buat kami. Bentuk peduli pada nasib kami kedepan. Sebuah keputusan yang harusnya juga diambil oleh partai lainnya. Karena dengan kondisi seperti saat ini, dimana kita sedang dalam kondisi terpuruk karena Covid. Harus nya mereka punya nurani untuk memikirkan pekerja, " kata Judha melalui sambungan seluler nya, Minggu (4/10/2020).

Akibat Pandemi Covid 19, banyak pekerja yang kehilangan penghasilan karena dirumahkan dan diPHK.

Di Sidoarjo kata Judha sekitar  15 ribu karyawan di rumahkan, dan 5000 lainnya terkena PHK.

Judha berharap sikap Demokrat akan juga ditularkan pada partai lain, agar UU ini tidak jadi ditetapkan, "Jika benar memikirkan dan membela nasib pekerja maka harusnya ini bisa diikuti oleh partai lain. Karenanya kami berharap Demokrat berjuang untuk mengajak partai lain,  agar menolak Undang Undang yang merugikan pekerja ini agar saat paripurna nanti UU ini tidak jadi di sahkan," harapnya.

Menurut Judha, jangan berdalih investasi lalu merasa seolah ini sesuatu yang benar, sebab kenyataannya malah banyak pekerja lokal yang tersingkir, "Seperti yang terjadi di beberapa tempat di luar Jawa, banyak investor yang datang sekaligus membawa tenaga kerja asing. Akibatnya pekerja lokal kehilangan kesempatan bekerja. Ini sangat merugikan kami," ungkapnya khawatir. 

Kabarnya, mulai 6 - 9 Oktober para pekerja akan melakukan aksi demo besar besaran dan juga melakukan aksi mogok kerja secara serentak, "Kami sangat berharap terutama pada klaster ketenagakerjaan. Kami meminta agar UU Cipta Kerja di tarik dari Omnybus Law. Tapi secara keseluruhan ya Tolak Omnybus Law," tandasnya. 

Sementara itu lewat akun pribadinya Ketum Demokrat AHY  menyampaikan bahwa Demokrat menilai Omnybus Law sangat tidak layak untuk disahkan, alasannya.

RUU ini tidak memiliki kedaruratan untuk dibahas di tengah pandemi Covid-19. AHY menjelaskan sejak awal fraksinya menolak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona dan menyarankan agar pemerintah serta DPR fokus pada penanggulangan pandemi.

"Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi rakyat," tulis AHY melalui akun Twitternya, Ahad, 4 Oktober 2020.

Seperti diketahui  Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi setuju sedang dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.