Drama Matinya Microphone Paripurna Sama Dengan Matinya Kebebasan Berpendapat

Anggota DPR Fraksi Demokrat / net
Anggota DPR Fraksi Demokrat / net

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Irwan merasa kecewa atas Sikap Ketua DPR, Puan Maharani yang mematikan mikrofon dalam Rapat Paripurna, Senin kemarin (5/10).


Padahal, kata Irwan,  dirinya hendak memberikan tanggapan menolak omnibus law RUU tentang Cipta Kerja, dan menggunakan hak bersuara di Sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (6/10), dilansir dari Kantor Berita RMOL.

"Karena apa? aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga microphone saya dimatikan," sambungnya menyesalkan.

Menurut legislator dapil Kalimantan Timur ini, sikap pimpinan sidang tidak adil. Seperti ada upaya menghalangi kebebasan berpendapat anggota DPR.

Namun, Irwan belum mengetahui apa alasan pimpinan sidang mematikan mikrofonnya termasuk rekannya dari Demokrat. 

"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh UU," tuturnya.

"Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament?" imbuh Irwan menambahkan.

Lebih lanjut, Irwan berharap demokrasi di tanah air terus mengalami perbaikan ke depannya. Dan, dia berharap tidak ada lagi insiden serupa terjadi di kemudian hari.

"Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU," pungkasnya.