Di Momen Workshop World Habitat Day, Wali Kota Risma Bahas Pemukiman yang Layak di Tengah Pandemi Covid-19

Risma saat workshop perayaan global Hari Habitat Dunia (World Habitat Day)/RMOLJatim
Risma saat workshop perayaan global Hari Habitat Dunia (World Habitat Day)/RMOLJatim

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengikuti workshop perayaan global Hari Habitat Dunia (World Habitat Day) yang digelar secara daring dari Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (6/10) lalu.


Forum yang diikuti lebih dari 300 peserta dari 91 negara ini, dibuka dengan pemutaran tayangan video profile Surabaya. 

Setelah itu, dilanjut dengan pemutaran video aktivitas para delegasi hari pertama di Kota Pahlawan.

Pertemuan virtual berskala international itu, terbagi menjadi tiga sesi dengan topik pembahasan yang beragam. 

Di antaranya, pada sesi pertama membahas tentang Peluncuran Platform Urban Agenda, sesi kedua Menanggapi Pemulihan Ekonomi yang Tangguh, Inklusif di Pemukiman Informal. 

Kemudian, sesi ketiga, membahas tentang Pemukiman di Tengah Pandemi Covid-19.

Pada kesempatan itu, Risma menjelaskan beberapa persoalan kota yang berhasil ditangani bersama-sama. 

Mulai dari membahas persoalan pemukiman di Tengah Covid-19, pertumbuhan ekonomi, menyikapi permasalahan lingkungan hingga program yang digagasnya yakni urban farming. 

Mengatasi masalah pemukiman yang kumuh, menjadi salah satu perhatian Wali Kota Risma.

"Mungkin dengan mudah kita dapat berpikir untuk dibongkar atau direlokasi. Tapi nyatanya kita tidak bisa mengabaikan keberadaan manusia di sana,” kata Risma dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat mengawali paparannya.

Wali kota yang mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Tongmyong, Busan Korea menjelaskan, yang dilakukan di Kota Pahlawan adalah melihat kawasan kumuh atau pemukiman sebagai sektor yang tidak mengganggu perkembangan kota. 

Menurutnya, justru sebaliknya jika hal itu dapat ditata dengan baik, maka warga yang ada di kawasan tersebut akan berkontribusi pada perkembangan kota serta membuat kota lebih tangguh.

“Saat masterplan Surabaya disusun, puluhan tahun lalu bahwa pemerintah kota (pemkot) sepakat kawasan kampung terutama yang letaknya dibbagian kota harus dilindungi sebagai cagar budaya kota,” ungkapnya.