Soal Beredarnya Pemberitaan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Klarifikasi Kepsek SMKN 1 Mejayan

Kepala Sekolah SMKN 1 Mejayan, Suharto/Ist
Kepala Sekolah SMKN 1 Mejayan, Suharto/Ist

Terkait pemberitaan yang beredar, yakni pembelajaran tatap muka, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Mejayan, Suharto, menyatakan hingga saat ini di SMKN 1 Mejayan belum pernah menggelar pembelajaran tatap muka.


"Hingga hari ini kami belum pernah sekalipun menggelar uji coba pembelajaran tatap muka,” kata Suharto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (10/10).

Saat ini, sambungnya, kita sedang menggelar penilaian tengah semester secara daring (PTS) dan persiapan instruksi cab dindik untuk masuk 25 % sesuai dengan g zona wilayah kita masih tahap persiapan. Di antaranya dengan adanya rapid test kepada seluruh guru dan karyawan yang akan dilaksanakan Senin (12/10) sebagai syarat  untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Dalam pemberitaan yang dimuat di harian lokal pada rabu (7/10),  disebutkan SMKN 1 Mejayan masuk sebagai pelanggar tatap muka bersama 5 sekolah lain. Padahal kenyataannya lanjut Suharto, hingga saat ini di SMKN 1 Mejayan belum pernah sama sekali menggelar pembelajaran tatap muka.

Pihaknya menyanyangkan saja adanya pemberitaan di media lokal bahwa SMKN 1 Mejayan masuk dalam daftar pelanggar tatap muka tanpa adanya konfirmasi ke sekolah.

"Seharusnya konfirmasi terlebih dahulu lah sebelum memberitakan jadi tidak asal muat," tuturnya.

Untuk diketahui, klarifikasi ini muncul setelah adanya pemberitaan yang di muat di salah satu media lokal. Yang menulis bahwa SMKN 1 Mejayan bersama 5 sekolah lain tidak menghiraukan zona merah sesuai epidemiologi Covid-19 Dinas Kesehatan setempat. Juga melanggar surat edaran cabdindik  bernomor 420/2355/101.6.16/2020 tertanggal 1 Oktober 2020.