KAI Daop 8 Surabaya Raih Safe Guard Label SIBV

Penumpang KA menunggu keberangkatan/dok hms
Penumpang KA menunggu keberangkatan/dok hms

PT KAI Daop 8 Surabaya mendapatkan Safe Guard Label SIBV karena dinilai telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api.


"Melalui penyerahan Safe Guard Label SIBV ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (12/10) malam.

Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer, menambahkan, dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV ini, KAI sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran  Covid-19 di Indonesia khususnya di lingkungan KAI serta masyarakat pengguna jasa KAI yang pada akhirnya dapat memberikan rasa aman kepada semua stakeholders.

Safe Guard Label SIBV tersebut secara simbolis diserahkan secara virtual oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, pada 25 September 2020, dan disaksikan oleh Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah.

Pemberian Safe Guard Label SIBV ini akan meningkatkan kepercayaan seluruh stakeholder saat berada di stasiun, kereta, dan seluruh lingkungan KAI pada masa pandemi Covid-19.

Audit Safe Guard Label SIBV dilakukan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia. Audit dilakukan selama 3 minggu dengan sampling 11 lokasi yang terdiri dari perkantoran, stasiun, dan balai yasa, dimana seluruh lokasi tersebut merepresentasikan gambaran proses bisnis KAI secara keseluruhan.

Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.