Jumlah DPT di Pilbup Banyuwangi 2020 Turun 4.900 Suara

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi/ist
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi/ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Bumi Blambangan, sejumlah 1.304.909 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Aston Banyuwangi, Rabu (14/10).


Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, Eko Sumanto merinci, dari hasil rekapitulasi penetapan DPT tahun 2020 terdapat 217 desa/kelurahan dengan 3.745 TPS. Sedangkan untuk jumlah pemilih laki-laki terdata sebanyak 646.418 dan 658.491 pemilih perempuan.

"Total daftar pemilih tetap Kabupaten Banyuwangi sebanyak 1.304.909," kata Eko seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Jumlah tersebut, mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang berjumlah 1.309.839. Penurunan dari DPS menjadi DPT itu ditengarai beberapa faktor. Mulai dari pemilih ganda, meninggal dunia, dan pindah domisili.

"Penurunannya mencapai sekitar 4.900," ujar Eko.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Hamim mengatakan, dinamika dalam pendataan DPS itu bisa terjadi. Seperti daftar pemilih dari KPU RI yang juga mengalami penurunan sekitar 3.500. Namun setelah dicek ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Mengenai hal itu, kemarin sudah kita sinkronisasikan bersama Panwascam ke KPU," jelasnya.

Hamim menambahkan, Bawaslu berharap KPU untuk memperhatikan dan memfasilitasi pemilih disabilitas. Sebab, mereka juga mempunyai hak yang sama untuk menyalurkan pilihan politiknya.

"Kami meminta KPU untuk memperhatikan dan memfasilitasi penyandang disabilitas. Karena mereka juga punya hak suara. Sehingga harus betul-betul diperhatikan," tegasnya.

"Untuk itu, TPS-TPS harus ramah difabel. Termasuk mendata jumlahnya," pesan Hamim.