Bertemu Menkopolhukam, Ini yang Disampaikan FSP RTMM-SPSI Jatim

Bersama Menkopolhukam,  Gubernur Jatim dan FSP RTMM-SPSI Jatim/dok hms
Bersama Menkopolhukam, Gubernur Jatim dan FSP RTMM-SPSI Jatim/dok hms

Saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, selain terkait Omnibus Law, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur atau FSP RTMM-SPSI Jatim, juga menyampaikan beberapa hal.


“Saat ini pekerja atau buruh mengalami musibah besar. Di antaranya pandemic Cvid-19 dan keberadaan Omnibus Law, karena regulasi ketenagakerjaan dari  masa ke masa selalu mengalami penurunan nilai kesejahteraan,” kata Santoso, selaku Juru bicara yang ditunjuk F SP RTMM SPSI Jatim, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (15/10).

Ia juga menyampaikan, khusus pekerja atau buruh di sektor industri hasil tembakau akan mengalami musibah lagi sebelum pemberlakuan UU Cipta Kerja yaitu kenaikan tarif cukai rokok.

“Karena di masa pandemi ini banyak perusahaan sektor rokok gulung tikar. FSP RTMM SPSI Jatim memohon pada pemerintah agar di tahun 2021 tidak terjadi kenaikan cukai rokok, khususnya segment SKT(Sigaret Kretek Tangan), Karena Industri ini merupakan industri padat karya yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran di daerah,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, sejumlah perwakilan SP/SB F SPRTMM SPSI Prov Jatim dengan Menkopolhukam pada Rabu (14/10), untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.