Tersangka kasus dugaan perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra sekaligus polisi aktif Irjen Napoleon Bonaparte menyatakan siap buka-bukaan siapa saja pihak terlibat dalam kasus ini.
- Mediasi Gagal, Gugatan Warga Soal Pembangunan Hotel Lanjut ke Persidangan
- Mangkir, KPK Kembali Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Boyamin Saiman
- Diultimatum KPK, Bupati Kuansing Andi Putra Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polda Riau
Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto mendukung Napoleon agar segera membongkar pihak mana saja terlibat termasuk jika ada keterlibatan pihak NCB dalam kasus Djoko Tjandra ini.
"Jadi saya kira, harus dibuka semuanya dan kita semua memang menginginkan kasus ini terang benderang meskipun ada dugaan melibatkan polisi," kata Wihadi dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (17/10).
Tapi, politikus Gerindra ini mengingatkan jenderal bintang dua itu jika membongkar kasus sedang dia hadapi, tidak asal menyebut serta memfitnah.
"Saya kira dalam membongkar kasus ini tidak ada fitnah siapapun sehingga masyarakat tau siapa saja yang terlibat," tegas anggota MKD DPR ini.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Para tersangka siap disidang.
Salah satu tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte, sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang. Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.
"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Napoleon kepada wartawan.
Namun, Napoleon tidak menyebutkan maksud pernyataannya itu. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.
- Personel Puspom TNI Turut Amankan Kantor KPK hingga Jadi Ajudan Firli
- Pura-pura jadi Pegawai Bank, Tukang Sayur Gondol Motor Cewek yang Baru Dikenal
- Ketua KPK Minta Kepala Daerah Maksimalkan RAPBD untuk Kesejahteraan Rakyat