Rumiati Tewas Setelah Minum Racun Di Rumah Kekasih Gelapnya

Petugas Polsek Paron melakukan olah TKP/RMOLJatim
Petugas Polsek Paron melakukan olah TKP/RMOLJatim

Diduga depresi karena gagal berumah tangga, Rumiati (37) nekad minum racun jenis potas atau potassium cyanide. Akibatnya, nyawa warga Dusun Ngablak, Desa Pacing, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi ini tak tertolong meski sempat dilarikan ke Puskesmas setempat


Ironisnya, aksi bunuh diri itu dilakukan Rumiati di rumah kekasih gelapnya di Dusun Jegolan, Desa Tempuran Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi pada Sabtu (17/10) sekira pukul 21.00 WIB. 

"Dugaan sementara karena minum racun jenis potas," kata Kapolsek Paron, Iptu Suyitno saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (18/10).

Saat ini,lanjut Suyitno, jenasah telah dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. Akan tetapi pihak keluarga tidak menghendaki adanya autopsi kepada jenasah melainkan sebatas visum luar. 

"Oleh keluarganya dalam hal ini Edi Suyatmin (suami resmi korban-red) meminta visum luar pada korban. Dan menerima kejadian itu sebagai musibah," sambung Iptu Suyitno.

Penyidik Polsek Paron masih melakukan penyelidikan kasus ini termasuk akan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya Sugeng Priyono alias Zyenk yang diketahui sedang menjalin asmara dengan Rumiati.

"Penyebabnya bunuh dirinya itu sejauh ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk memeriksa Zeyenk. Memang ada unsur dugaan akibat hubungan gelap antara korban dengan Zeyenk," tandas Suyitno.