DPRD Jatim Minta Kebijakan PSBB Libatkan Tokoh Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad berharap kebijakan kebijakan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang digulirkan oleh pemerintah nanti melibatkan banyak pihak. Selain petugas seperti TNI/Polri dan Satpol PP, juga tokoh masyarakat.


"Itu kan baru info awal. Kita belum tahu bagaimana kordinasinya. Ya kita berharap seperti PSBB yang kemarin juga melibatkan semua pihak, melibatkan pasti ya aparat TNI polri dan satpol PP. Juga perlu melibatkan tokoh publik atau tokoh masyarakat," kata dia. 

Sekadar diketahui, pemerintah kembali memutuskan penerapan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat. Khususnya di wilayah Pulau Jawa dan Bali. 

Kebijakan ini dimaksud untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat di beberapa daerah meningkat secara eksponensial, sesuai amanat Peraturan Pemerintah 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Khusus untuk Jawa Timur, pembatasan pergerakan secara terbatas akan diterapkan di kabupaten/kota di Malang Raya dan Surabaya Raya.

Menurut politikus Partai Gerindra itu menegaskan, pembatasan aktivitas untuk kepentingan bersama. Dirinya yakin kebijakan tersebut bukan semata membatasi ruang gerak warga tapi menyelamatkan warga. "Bagaimanapun hukum tertinggi yakni keselamatan warga," tegasnya. 

Sadad mengaku sependapat dan setuju dengan kebijakan tersebut. Sebab, beberapa waktu lalu disiplin warga mulai menurun. Sehingga perlu kembali penggalakkan kembali. 

"Akhirnya perlu penggalakkan kembali lewat yustisi. Ketika Pemprov dan DPRD merevisi Perda tentang trantibum ditindaklanjuti dengan yustisi secara masif sampai ada sekitar ada 300 ribu warga yang terjaring itu kan turun langsung Jatim," tandasnya. 

"Kemudian kita berharap itu jadikan Yustisi lagi kalau pemerintah pusat menerapkan PSBB skala besar di Jawa dan Bali menurut saya itu langkah antisipatif yang perlu kita dukung," tandasnya.