Ditengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 25 Januari 2021, dipastikan pendapatan perekonomian pengusaha terutama di Kota Surabaya mengalami kelesuan.
- Cegah Kemacetan Pasca Lebaran, Polres Lamongan Berlakukan Mantra
- Meski Ada Perbedaan Waktu Pelaksanaan, Hari Pertama Salat Tarawih di Jatim Berjalan Lancar
- Menerima Kunjungan Kepala Divre Perhutani Jatim, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Maksimalkan Potensi Ekonomi Perhutanan Sosial di Jatim
Nah maka dari itu para pengusaha baik skala kecil maupun besar dituntut harus lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan usaha atau bisnisnya.
“Terpenting adalah roda perekonomian Kota Surabaya tidak sampai stag, meski ada penerapan PPKM. Terutama untuk pengusaha harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usahanya," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/1).
Anas Karno mencontohkan inovatif itu misalnya, bagi pengusaha di sektor makanan juga harus menyediakan pemesanan dengan sistem daring atau online.
Sementara kreatif, terang Anas Karno, ditengah kesulitan karena pandemi Covid-19, pengusaha harus melakukan kreatifitas produk agar produk nya tetap banyak diminati konsumen ditengah pandemi Covid-19.
Misalnya, usaha pembuatan masker, produk face Shield, IT konten, jadi pengusaha di Surabaya tetap survive di tengah masa sulit ini.
“Seperti pepatah, setiap kesulitan pasti ada kemudahan, terpenting harus kreatif dan inovatif,” ungkapnya.
Secara global perekonomian Kota Surabaya, lanjut Anas dampaknya tidak terlalu signifikan meski ada pandemi Covid-19, mulai pemberlakukan PSBB1-3, dan sekarang penerapan PPKM.
“Kita bersyukur ekonomi Kota Surabaya tidak banyak terkontraksi sangat tajam, mulai awal pandemi, new normal, sampai penerapan PPKM sekarang ini," pungkasnya.
- Gubernur Khofifah Resmikan Jembatan Gantung Kaliregoyo, Tanggul Sungai Glidik dan Mujur di Lumajang
- Jaga Ketahanan Pangan, Pemkot Surabaya Panen Padi bersama Poktan Sri Sedono
- Sinergi Bersama Pemprov Jawa Timur, Bank Jatim Fasilitasi Penyaluran Bansos dan Zakat Produktif