Usai Ruang Kerja, Kini Rumah Dinas Wali Kota Batu Digledah

Rumah dinas Walikota Batu Dewanti Rumpoko/RMOLJatim
Rumah dinas Walikota Batu Dewanti Rumpoko/RMOLJatim

Usai ruang kerja Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko digledah tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at (8/01) lalu. Kini KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Kamis (14/01).


Penggledahan itu, berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Pemerintahan Kota Batu Tahun 2011 hingga 2017.

Selain rumah dinas Dewanti Rumpoko, tim penyidik juga menggeledah rumah salah satu staf pribadi mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Eddy Rumpoko merupakan suami Dewanti Rumpoko. Seperti dikatakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

" Hari ini Kamis 14/01/2021, Tim Penyidik KPK kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi di Kota Batu yaitu Rumah Dinas Walikota Batu dan salah satu rumah staf pribadi mantan walikota Batu," tulis Fikri dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLJatim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kamis (14/01)

Masih kata Fikri, dari penggledahan dua lokasi yang masih berlangsung tersebut belum bisa diinformasikan untuk hasilnya.

"Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," ujarnya.

Sedangkan, pada beberapa waktu lalu tim penyidik KPK berhasil membawa 3 koper berwarna merah, hitam, dan abu-abu setelah melakukan penggledahan di ruang Walikota Batu, Dewanti Rumpoko yang berada di lantai 5 Balai Kota Among Tani.

Bersamaan itu, Tim penyidik KPK menggledah ruang Bapelitbangda tim penyidik KPK dan berhasil membawa 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.

" Hari ini Jum'at tanggal 8/1/2021

tim penyidik KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di 2 lokasi yaitu di Kantor Walikota Batu dan Kantor Bappeda Kota Batu.

Informasi yang kami terima, kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," ungkapnya .Masih kata Fikri, bahwa dokumen yang berhasil diamankan oleh KPK akan dilakukan analisis.

"Dokumen tersebut akan dibawa untuk dianalisis oleh KPK diantaranya adalah dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara. Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud," papar Fikri.