Satlantas Polres Probolinggo Amankan Empat Truk Goyang yang Viral di Medsos

Truk diamankan petugas Satlantas Polres Probolinggo/RMOLJatim
Truk diamankan petugas Satlantas Polres Probolinggo/RMOLJatim

Satlantas Polres Probolinggo mengamankan empat truk goyang, demikian sebutan masyarakat, yang sempat viral di media sosial atau medsos. Keempat truk tersebut terpantau petugas di daerah Jalan Pantura Paiton Jabung.


"Keempat Truk tersebut terpaksa diamankan karena membahayakan pengguna jalan lainnya, truk dengan kecepatan tinggi tersebut ugal-ugalan , menggoyang-goyangkan body truk dengan kecepatan tinggi," kata Kasat Lantas Polres Probolinggo, Purwanto Sigit Raharjo dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (15/1)

Keempat Truk tersebut, lanjut Sigit, memang sudah terpantau oleh petugas di jalur Pantura daerah Jabung Paiton, sekitar 3 menit sudah sampai di Kota Kraksaan.

"Ya, petugas sudah memantau truk ini di daerah Jabung Paiton, sekitar 3 menit truk tersebut sudah memasuki daerah Kraksaan, tepatnya Mapolsek Kraksaan," jelasnya.

Kasat Lantas Juga menambahkan, bahwa keempat truk tersebut disanksi tilang dan diamankan, karena ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi.

"Keempat truk ini kami kenakan undang-undang lalu lintas dengan pasal 283 dan 297 dengan ancaman denda 1 juta rupiah atau kurungan maksimal 1 tahun," pungkasnya.