Kabur Usai Aniaya Kekasihnya, Rendy Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya Di Jawa Tengah

press rilis pengangkapan pelaku penganiayaan kekasih/RMOLJatim
press rilis pengangkapan pelaku penganiayaan kekasih/RMOLJatim

Pelaku penganiayaan kekasihnya sendiri yang kabur beberapa hari, berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.


Pelaku bernama Rendy warga Jalan Simorejosari B Gg 10, Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya. Rendy sebelumnya, dilaporkan ke Polda Jatim oleh kekasihnya Jasmine Julietta (18) warga Petemon Surabaya .

Namun kasusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Beberapa hari setelah dilimpahkan, Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri Jawa Tengah.

"Diawali ketika korban ini datang ke rumah tersangka dan terlibat cek-cok lalu korban di masukan ke kamar. Dalam kamar korban dibenturkan ke tembok sebanyak 5 kali juga sundutan rokok," jelas Wakasat Reskrim Kompol Ambuka Yudha, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).

Dalam penyidikan, diketahui jika motif dari penganiayaan ini adalah dilatari rasa cemburu lantaran mendapati chattingan di dalam HP milik korban.

“Motifnya karena cemburu,” tandas Ambuka Yudha.