Penegakan Disiplin, Bidpropam Polda Jatim Keliling Periksa Senjata Api Anggota

Pemeriksaan Senpi anggota Ditreskrimum Polda Jatim
Pemeriksaan Senpi anggota Ditreskrimum Polda Jatim

Bidang Propam (Bidpropam) Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) milik anggota Ditreskrimum kepada 69 personil yang dipimpin langsung Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (18/01) pagi.


Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menyampaikan, bahwa pemeriksaan senpi dinas di Satuan Kerja (Satker) Polda Jatim termasuk Ditreskrimum sudah menjadi kalender dari Bid propam sebagai bulan penegakan disiplin.

Tujuan dari pemeriksaan senpi ini untuk memastikan bahwa Senpi sudah siap pakai dan digunakan.

"Ya hari ini dilakukan pemeriksaan senpi bagi masing-masing satker, dan hari ini dilakukan di Ditreskrimum. Tujuannya sendiri memastikan senpi dalam kondisi siap pakai dan digunakan," kata Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/01).

Ditambahkan, bahwa pemeriksaan senpi ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi.

Jika surat-surat dalam kondisi mati maka Senpi tersebut akan diambil, dan itu bagian dari sanksi bagi anggota.

"Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota," tambahnya.

Bagi anggota yang memegang senpi ini juga harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota.

Sementara itu pemeriksaan senpi ini tidak hanya dilakukan hanya di jajaran Polda Jatim, nantinya juga akan berlanjut ke jajaran Polres hingga jajaran tingkat paling bawah yakni ke Polsek-polsek.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menyatakan, bahwa anggota yang membawa senpi sebanyak 69 orang, hadir sebanyak 43 personil dan tidak hadir sebanyak 26 personil.

Selain itu dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, untuk Senpi yang kotor sebanyak 2 Senpi dan yang diamankan sebanyak 26 Senpi yang nantinya disimpan di gudang Senpi Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara itu kartu senpi habis sebanyak 22 personil. Senpi ini menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola.

"Saya mendukung program dari Bid Propam Polda Jatim yang memeriksa Senpi milik anggota Ditreskrimum. Karena Senpi sendiri menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik," sebutnya.

Selain itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan, bahwa setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan Senpi. Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.

Sementara itu bagi anggota yang memegang Senpi tidak ada batasan usia. Yang terpenting adalah dia anggota aktif dan sikologinya baik.

"Setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan Senpi, selain itu tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan sikologinya baik," pungkasnya.