Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Lockdown, 11 Pegawai Terpapar Covid-19 Usai PCR Swab Massal

Suasana tes PCR Swab Massal di Pengadilan Negeri Surabaya/Ist
Suasana tes PCR Swab Massal di Pengadilan Negeri Surabaya/Ist

Terhitung sejak hari ini hingga 4 hari kedepan, Pengadilan Negeri Surabaya menutup semua pelayanan. Langkah Lockdown ini diambil setelah mengetahui hasil PCR Swab massal yang digelar pada Rabu (13/1).


"Hasil yang diserahkan oleh Dinkes Pemkot Surabaya ternyata ada 11 orang yang positif terpapar dan yang paling banyak dari kalangan Panitera Pengganti," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).

Diungkapkan Ginting, dengan hasil PCR Swab tersebut, total jumlah yang telah terpapar virus asal Wuhan China ini sebanyak 15 orang. Empat diantaranya telah menjalani perawatan sebelum adanya PSC Swab massal..

"Atas dasar itulah, mulai hari ini sampai tanggal 22 Januari, Ketua PN mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktifitas pelayanan publik," ungkapnya.

Menurut Ginting, Kebijakan Lockdown ini  dilakukan Ketua PN Surabaya, Dr Joni lantaran mempertimbangkan aspek keselamatan ASN maupun pengguna jasa di PN Surabaya.

"Dengan adanya Lockdown ini, PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujarnya.

Lockdown ini ini merupakan ketiga kalinya dilakukan PN Surabaya. Meski berbagai upaya memutuskan penyebaran mata rantai virus Covid-19 telah gencar melalui protokol kesehatan yang ketat, namun tidak dipungkiri padatnya intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya sangat tinggi menjadi salah satu penyebab penyebaran virus. 

"Sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus, apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga KPN merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu," demikian Ginting Martin.