Konflik Internal PKS, Siswanto Mengaku Legowo Lengser Dari DPRD Ngawi

Anggota DPRD Ngawi, Siswanto/RMOLJatim
Anggota DPRD Ngawi, Siswanto/RMOLJatim

Tak ada hujan tak ada angin, badai menerjang posisi kursi Siswanto yang saat ini duduk sebagai Ketua Komisi 2 DPRD Ngawi. Melalui sambungan selular Siswanto langsung mengamini jika dirinya bakal dipecat dari PKS. 


Secara otomatis dengan pemecatan tersebut dirinya bakal lengser sebagai anggota legislatif. Mengingat kendaraan partai politiknya (PKS-red) sudah memberikan keputusan tanpa peringatan sebelumnya. 

"Iya beberapa waktu kemarin meskipun secara lisan bahwa saya telah diberhentikan dari partai. Intinya begitu," terang Siswanto, Selasa, (19/1).

Dibenarkan, kabar buruk tersebut ia terima dari Haryanto sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Ngawi yang saat ini sama-sama duduk di kursi legislatif. Namun keputusan itu disampaikan secara lisan bukan dan atau belum melalui surat. Sehingga informasi itu ditanggapi sebagai pemberitahuan. 

Meski demikian Siswanto mengaku sangat

legowo dengan pernyataan yang disampaikan Haryanto. Untuk alasan politik kenapa dirinya terlempar dari PKS, Siswanto enggan menanggapi secara rinci sebab itu urusan internal partai. Dan diakui secara singkat semuanya itu bentuk dinamika politik internal PKS yang berkembang. 

"Lebih detailnya tidak bisa kita sampaikan secara rinci (alasan pemecatan-red) karena ini sifatnya internal," lanjutnya.

Sekali lagi Siswanto mengilustrasikan bahwa politik itu bukan permainan sepak bola. Kalau ditengah lapangan ketika terindikasi/ditengarai adanya pelanggaran pasti wasit mengeluarkan kartu kuning sebagai peringatan. Sebaliknya nasib yang dialami Siswanto bak pemain sepak bola langsung kartu merah yang ia terima. 

Diakhir keteranganya Siswanto mengaku menerima kabar pahit itu bentuk konsekuensi sebagai kader partai. Hanya saja ditandaskan,  Siswanto mengaku sebagai kader PKS sejak awal berdirinya partai politik pasca reformasi 1999. Bahkan saat itu namanya masih Partai Keadilan. 

Berkiprah sebagai legislatif di DPRD Ngawi, Siswanto membenarkan sudah memasuki periode ketiga yang berjalan saat ini. Menanggapi persoalan politik internal PKS berujung petaka bagi Siswanto, pihak Ketua DPD PKS Kabupaten Ngawi, Haryanto, hingga berita ini diturunkan belum menjawab secara jelas. 

Kantor berita RMOL Jatim berulangkali menghubungi via telepon belum memperoleh jawaban dari yang bersangkutan (Haryanto-red). Disebutkan dalam berita akhir 2020 lalu memang keberadaan Haryanto sesuai hasil Musda V PKS yang digelar Senin, (28/12/2020), terpilih sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Ngawi masa khidmat 2020-2025.