Sidak Tempat Industri di Sidoarjo, Masih Ditemukan Kurang Lengkapnya Fasilitas Protokol Kesehatan

Hudiyono melakukan sidak PPKM di tempat Industri
Hudiyono melakukan sidak PPKM di tempat Industri

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono melakukan sidak PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat) dalam rangka penerapan protokol kesehatan (Prokes) di salah satu industri yang berada di kecamatan Gedangan


Hudiyono menemukan kurangnya fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan dan thermogun

Cak Hud sapaan akrab Hudiyono akhirnya minta kepada manajemen untuk memperbanyak tempat cuci tangan terutama di pintu pos penjagaan satpam. Karena tempat cuci yang tersedia hanya ada satu.

"Minimal ditambah lagi lima tempat cuci tangan, kalau hanya satu yang ada di pintu pos ini masih kurang nanti malah menyebabkan kerumunan. Termasuk Thermogun juga kurang kalau hanya lima, ditambah lagi minimal ada 10 unit", ujar Cak Hud, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu, (20/1).

Didampingi Camat dan Kapolsek serta Danramil Gedangan, satu persatu di cek mulai dari jalur karyawan masuk ke area pabrik sampai ke tempat kerja.

"Secara umum industri ini sudah menerapkan protokol kesehatan dan sudah patuh aturan PPKM. Jalan akses masuk dan keluar sudah dipisah. Mereka juga punya aplikasi khusus untuk karyawannya yang bisa mendeteksi. Aplikasi ini semacam E-Hac yang biasa dipakai pemerintah untuk mengecek kondisi penumpang di bandara", katanya.

HRD PT. Pakarti Riken Indonesia (Parin), Lucy Retnosari mengaku tidak ada persiapan sama sekali dengan kedatangan Pj Bupati Sidoarjo karena tidak ada pemberitahuan. Meski begitu, Lucy menjawab satu persatu apa yang ditanyakan PJ Bupati Hudiyono aturan prokes yang diterapkan Parin. 

Lucy akan menindaklanjuti masukan dari PJ Bupati Sidoarjo yang minta agar fasilitas Prokes ditambah. Dengan jumlah 800 karyawan, Cak Hud minta ada penerapan physical distancing. 

Dari pantauan sidak di lapangan, PT. Parin termasuk industri bukan padat karya. Di tempat produksi sudah menerapkan jaga jarak, jarak antar karyawan lebih dari dua meter, pemberlakukan jam kerja juga dilakukan. 

PT. Parin menerapkan aturan cukup ketat, setiap pegawai yang memiliki keluhan demam dan batuk termasuk panas tinggi maka tidak diperbolehkan masuk kerja. Perusahaannya juga kerjasama dengan rumah sakit swasta di Sidoarjo untuk tes swab kepada karyawan yang diindikasikan gejala seperti Covid-19.

"Akan segera kita tindak lanjuti permintaan Pak Bupati dengan menambah tempat cuci tangan dan thermogun. Perusahaan kami sudah menerapkan prokes cukup ketat. Kita juga ada aplikasi khusus untuk mengecek kondisi kesehatan setiap karyawan, jika kondisinya baik ada tanda jempol berdiri, jika kondisi kesehatannya ada masalah ada tanda jempol mengarah ke bawah," kata Lucy.

"Untuk karyawan yang dinilai jempol kebawah tidak boleh masuk kerja harus periksa dulu ke rumah sakit. Kita kerjasama dengan dua rumah sakit, termasuk layanan tes swab bagi karyawan yang ada indikasi gejala Covid-19," tutupnya.