Kedatangan Presiden Joko Widodo untuk meninjau bencana banjir di Kalimantan Selatan justru memunculkan kritikan. Pemicunya adalah pernyataan Jokowi yang menyebut banjir banjir bandang yang terjadi di Kalsel disebabkan curah hujan yang tinggi.
- Pasca Jemput Paksa Jenazah, Polisi Probolinggo Periksa Keluarga
- Puluhan Warga Jemput Paksa Diduga Pasien Covid-19 di RSUD Wonolangan
- Mengenang Kiai Abdul Adhim Dimyati, Oleh Gus Dur Disebut Dubes Alias Dukun Besar
Baca Juga
“Kalau hanya menyalahkan hujan dan sungai mending Jokowi enggak usah ke Kalsel,” ucap Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).
Seharusnya, kata Kisworo, Jokowi hadir untuk memberikan semangat dan menguatkan para korban bencana banjir bandang tersebut.
“Seharusnya Jokowi hadir dan menguatkan hati rakyat. Selain (memastikan) penanganan korban dan menjamin keselamatan rakyatnya,” tambah Kisworo.
Dia kemudian meminta agar Jokowi bisa bersama rakyat kecil yang dirampas lahannya menjadi lahan pertambangan, hingga menyebabkan kerusakan ekologis dan menimbulkan banjir dahsyat Kalsel.
“Salah satunya berani memanggil pemilik perusahaan-perusahaan tambang, sawit, HTI, HPH. Dan kita dialog terbuka. Di hadapan rakyat dan organisasi masyarakat sipil,” tegasnya.
Kisworo sendiri sudah sering mengingatkan bahwa Kalsel dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis.
Dalam catatannya, Kalsel yang memiliki luas 3,7 juta Ha dan 13 Kab/Kota, 50 persen wilayahnya sudah dibebani izin tambang (33%) dan perkebunan kelapa sawit (17%). Itu belum termasuk untuk HTI dan HPH.
“Selain carut marut tata kelola lingkungan dan SDA, rusaknya daya tampung dan daya dukung lingkungan, termasuk tutupan lahan dan DAS, banjir kali ini juga sudah bisa diprediksi terkait cuaca oleh BMKG. Dan pemerintah lagi-lagi tidak siap dan masih gagap,” bebernya.
- Gubernur Khofifah Beri PR Khusus ke Bupati Mojokerto Terkait Pengembangan Kawasan Gerbangkertosusila
- Tekan Persebaran Covid, Pemkot Kediri Evaluasi PPKM Mikro
- Wali Kota Kediri Dukung Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Korupsi