KPU Ngawi Minta Maaf, Saat Penetapan Paslon Terpilih Tamu Terbatas

 Prima Aequina Ketua KPU Ngawi/RMOLJatim
Prima Aequina Ketua KPU Ngawi/RMOLJatim

KPU Ngawi minta maaf sehari menjelang penetapan paslon terpilih hasil Pilkada 2020. Prima Aequina Ketua KPU Ngawi membeberkan, saat penetapan paslon terpilih yang bakal dilaksanakan di Kurnia Hall pada Sabtu besok, (23/1), pihaknya tidak bisa menghadirkan tamu lebih banyak dengan alasan pandemi Covid-19.


"Karena kondisi di Kabupaten Ngawi masih PPKM maka kita mengacu pada PKPU No.6/2020 tentang pelaksanaan Pilkada di era pandemi Covid-19. Artinya undanganya terbatas kita tidak bisa mengundang lebih banyak pihak melainkan yang wajib saja," terang Prima Aequina dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (22/1).

Dengan alasan itulah lanjut Prima, yang bakal diundang hanya paslon terpilih, pimpinan partai pengusung serta Bawaslu. Totalnya hanya sekitar 26 tamu undangan. Tentu saja pada penetapan paslon besok pihak Satgas Covid-19 akan memantau penerapan protokol kesehatan dilokasi acara. 

"Terpenting kita besok itu pembacaan berita acara penetapan paslon terpilih sesuai perolehan suara kemarin. Kemudian pembacaan SK penetapan paslon itu saja," ulasnya.

Terpisah, Aman Ridho Hidayat Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari KPU RI terkait keputusan MK khususnya buku register perkara konstitusi (BRPK-red). Dimana diterangkan, bahwa KPU RI tertanggal 19 Januari 2021 telah berkirim surat kepada KPU kabupaten/kota bisa menetapkan paslon terpilih. 

"Kalau tidak ada gugatan atau sengketa sesuai register yang masuk di MK maka paling lama lima hari pihak KPU bisa menetapkan paslon terpilih. Dan itu BRPK sudah terbit sebagaimana keterangan dari KPU RI yang tercantum dalam suratnya," pungkas Ridho.