Minimnya peran Wakil Presiden Maruf Amin di tengah banyaknya bencana melanda Indonesia memberikan sinyal bahwa pemerintahan tidak terlalu membutuhkan posisi Wapres.
- Kapan Pemerintah Lunasi Utang ke PLN Rp 649,2 Triliun?
- Safari Politik AHY ke Anies-Ridwan Kamil Untuk Mengukur Daya Ungkit Popularitasnya
- Rizal Ramli akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Satu Liang Lahat dengan Istri
Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, seharusnya wakil presiden yang diperankan.
Secara teknis, jelas Andi, Ma'ruf Amin bisa menangani berbagai masalah sosial dan kebencanaan bersama Menko PMK, Mensos, Mendagri dan BNPB.
"Diamnya atau tidak berfungsinya Wapres dalam banyak kasus Kesra dalam negeri, seperti memberikan sinyal jika sesungguhnya negara ini tidaklah membutuhkan jabatan setingkat Wapres," demikian Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/1).
Lebih lanjut Andi mengatakan, minimnya peran Wapres selama setahun pemerintahan Jokowi bisa jadi pintu masuk bagi pemerintah dan DPR merevisi konstitusi yang mengatur struktur kepemimpinan nasional.
"Ini bisa jadi jalan masuk untuk melakukan ‘revisi konstitusional ‘ terhadap jabatan Wa'pres," ujar Andi.
Selama pemerintahan periode kedua Jokowi, peran Wapres Ma'ruf Amin tidak begitu nampak kiprahnya. Berbeda dengan Wapres sebelumnya, Jusuf Kalla yang selalu muncul dalam berbagai peran sebagai orang nomor dua di Indonesia.
- PPKM Darurat Tanpa Penutupan Bandara Internasional Dinilai Akan Sia-sia
- Prabowo Maju Capres, Anies Baswedan Terjegal
- Usung Anies Bacapres, Nasdem akan Mudah Ajak PAN dan PPP Bergabung