Gubernur Jateng Siapkan PPKM Jilid 2

Foto/RMOLJateng
Foto/RMOLJateng

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebutkan PPKM di Jawa Tengah menunjukkan tren yang bagus. Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dengan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, jauh di bawah rata-rata daerah lain.


"Alhamdulillah kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67% dan Bali 60,32%. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70%," kata Ganjar dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (25/1).

Ganjar menegaskan, pihaknya mendapat masukan terkait PKL dan tempat makan. Kata dia, laporan yang masuk butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan.

Menurutnya, ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka para PKL mau menjaga jarak dengan terbatas dan penjualan take away.

Ganjar mengungkap selama PPKM penegakan operasi yustisi telah dilakukan dan memperoleh 3.665 pelanggar.

Dari jumlah tersebut pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595.

Sedangkan pelanggaran PPKM di tempat hiburan terdapat  33, hajatan 189, keagamaan 3 dan olahraga serta seni 57 pelanggaran.

Ada pula obyek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504.

"Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794," jelas Ganjar.

Ganjar menerangkan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh Bupati/Walikota terkait pelaksanaan PPKM jilid 2 sampai 8 Februari nanti.

Dalam PPKM jilid dua ini, dia mengatakan ada sedikit perbedaan, khususnya pembatasan jam operasional.

Restoran, rumah makan, kafe atau layanan makan di tempat jika sebelumnya harus ditutup pukul 19.00 WIB, sekarang diperbolehkan hingga pukul 20.00 WIB, setelah itu, sampai satu jam berikutnya melakukan take away.

"Pusat perbelanjaan atau mall juga sampai jam 20.00 WIB, naik satu jam dari sebelumnya. Destinasi wisata melakukan pembatasan maksimal 30 persen dan jam operasional dibatasi sampai pukul 15.00 WIB. Tidak ada piknik malam," jelasnya.

Ganjar juga menegaskan tempat wisata malam seperti karaoke, warnet, game online dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB dan maksimal 50 persen. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan operasi yustisi untuk melakukan pengetatan.