Pasca Kerumunan, Satpol PP kota Madiun Segel I-Club

  Penutupan I-club oleh Satpol PP/RMOLJatim
Penutupan I-club oleh Satpol PP/RMOLJatim

Pasca terjadi kerumunan saat kedatangan artis TikTok Viens Boys, Minggu (24/1), Pemkot Madiun melalui Satpol PP menutup sementara aktifitas usaha restoran I-Club yang berada di Jalan Bali.


"Penutupan sementara I-club sebagai bukti ketegasan Pemkot Madiun terhadap siapapun yang melanggar aturan. Siapa yang melanggar kita tindak. Hari ini Satgas Covid-19 sudah menutup sementara I-Club,” tegas Walikota Madiun dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/1).

Keputusan penutupan sementara restoran I-Club ini dilakukan karena karena dianggap melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Madiun nomer 39/2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah diubah sesuai Perwal nomer 56/2020.

Penutupan sementara ini berlaku sampai ada status hukum dari pihak Kepolisian. 

Sekedar diketahui, kasus kerumunan tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Madiun Kota. Maidi menghimbau kepada masyarakat supaya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Agar penanganan dan penanggulangan Covid-19 dapat diselesaikan secara maksimal.