14 Jabatan Kepala OPD Kosong, Ketua DPRD Jatim: Proses Kaderisasi Mengalami Kesenjangan

Kusnadi/RMOLJatim
Kusnadi/RMOLJatim

Kekosongan jabatan eselon II atau kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim sudah diprediksi sejak lama. Tepatnya pada masa kepemimpinan Gubernur Dr Soekarwo pada periode pertama silam. Hingga Januari 2021, jumlahnya mencapai 14 kursi ditinggal pejabatnya pensiun, mengundurkan diri hingga meninggal dunia.


Sebabnya, sudah satu tahun berselang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Seperti SKPD di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dipimpin Dr Diah Susilowati pensiun pada Maret 2020. 

Prediksi kekosongan kursi Kepala Dinas itu disampaikan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Menurut dia, sejak menjadi anggota dewan selama empat periode, kosongnya Kepala OPD saat ini menjadi puncaknya. 

"Kita sudah meramalkan itu, proses kaderisasi mengalami suatu kesenjangan yang luar biasa. Itu sudah kita sadari sejak dulu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/1) kemarin. 

Menurut Kusnadi, pihaknya telah berdiskusi sejak masa kepemimpinan Gubernur Dr Soekarwo. Meski demikian, regulasi yang ada tidak memberikan peluang untuk melakukan pengisian terhadap kaderisasi di tingkat pemerintah daerah. 

"Memang untuk menyiapkan kepala OPD itu ada mekanisme yang tidak bisa di hindari begitu saja. Artinya, eselonisasi menjadi satu hal prinsip dan kemudian kepangkatan itu juga menjadi tolok ukur," ujarnya.

Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyampaikan bahwa Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Maka yang harus dilakukan, lanjut Kusnadi, adalah melakukan konsultasi kepada Departemen Dalam Negeri. 

"Bagaimana supaya ini bisa didefinitifkan. Tapi juga ada diskresi dari Kementerian Dalam Negeri. Bahwa mereka yang belum memenuhi semua aturan itu bisa diangkat sesuai dengan kebutuhan di daerah," paparnya. 

Agar supaya, tambah Kusnadi, Gubernur Khofifah tidak kelabakan ketika mau mengangkat pejabat eselon II ini.

 "Plt itu hanya pelaksana tugas saja, padahal seorang kepala OPD itu bukan hanya tugas operasional saja, tapi juga penentu kebijakan," pungkasnya.