Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang yang menjadi pemakaman pasien Covid-19, terkendala upah untuk membayar para penggali kubur. Saat ini, pengelola pemakaman harus merogoh kocek dana talangan karena terkendala dana yang lama cair dari Pemkot.
- Calon Perserta Pendidikan Profesi Guru PAI Dapat Pembinaan, Bupati Malang: Tujuannya Agar Berkualitas dan Profesional
- Pertemuan Sangat Produktif Gubernur Khofifah Bersama Dubes Inggris HE. Dominic Jermey, Bahas Proyek Kereta SRRL dan Pendidikan
- Bupati Kediri Bangun Kampung Inggris Pare, Disiapkan Anggaran Puluhan Miliar
Atas dasar ini pun Pemkot yang masih di bawah kendali Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, menjadi sorotan.
Bahkan, berembus kabar para penggali kubur melakukan aksi mogok karena upahnya belum dibayar sebanyak 80 lubang atau jika dihitung totalnya mencapai Rp 80 juta.
Kepala Seksi Pemakaman Dinas Perkimta Tangsel, Nazmudin pun segera meluruskan kabar tersebut.
Nazmudin mengatakan jika pembayaran para tukang gali kubur terdapat perubahan dan kabar 80 lubang yang belum dibayarkan merupakan kabar bohong.
"Itu enggak bener, cuman dua lubang yang belum dibayar. Jadi ini dibayar oleh pengelola tukang gali itu setiap hari, ada 5 dibayar 5, ada 7 dibayar 7, ada 4 dibayar 4. Nah untuk hari ini mereka, rencananya kita bayar perminggu, katakanlah utang jadi mereka punya tabungan dua lubang, mau dibayar di akhir minggu ini," tutur Nazmudin di TPU Jombang, Senin (25/1).
Lanjutnya, untuk membayar para penggali kubur, pengelola TPU Jombang harus menalangi biaya tersebut. Dikarenakan, dana Biaya Tidak Terduga (BTT) dari Pemerintah Kota Tangsel untuk tahun 2021 belum tersedia.
"Karena kita mengupayakan dana untuk pembayarannya ini tidak gampang. Jadi kita mencari, ya mudah-mudahan kalau perminggu kita ada kesempatan untuk mencari. Jadi demo itu karena mau dibuat sistem dari harian bayarannya menjadi tiap minggu, sambil menunggu dana BTT-nya turun," ungkapnya.
"Ini dana talangan nih yang kita bayarkan kepada mereka tiap mimggu ini. Kalau dana sudah turun mah mau dibayarkan tiap hari atau minggu juga tidak ada masalah," tambah Nazmudin.
Jika dihitung-hitung per Januari 2021, pengelola TPU Jombang harus menalangi hingga Rp 119 juta untuk membayar upah penggali kubur. Karena, setiap lubang dibayar Rp 1 juta.
"Iya Januari iniper bulan ini sudah 119 lubang. Memang pembayarannya sempat tercover juga oleh sisa estimasi dana tahun lalu. Jadi enggak sepenuhnya talangan," ucapnya.
Nazmudin menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan BTT untuk tahun 2021 ke Pemkot Tangsel. Namun, hingga akhir Januari belum mendapat titik terang.
"BTT untuk tahun ini sedang kita ajukan. Mudah-mudahan segera lah agar permasalahan pembayaran tukang gali ini khususnya ini tidak tersendat-sendat . Karena ini kita selama pinjam, cari sana sini lah untuk talangan pembayaran," tutup Nazmudin dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten.
- Tingkatkan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Jelang Libur Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Maksimalkan Layanan Vaksinasi
- Kasus Covid Naik, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksin Booster
- Covid-19 Kembali Melonjak