Wakil Wali Kota Probolinggo Resmi Lengser dari Jabatannya, Demokrat Minta Jatah

Wali Kota Habib Hadi Usai Paripurna Di DPRD Kota Probolinggo
Wali Kota Habib Hadi Usai Paripurna Di DPRD Kota Probolinggo

DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna pemberhentian Wakil Wali Kota Probolinggo M.S Subri pada senin (26/1). Kini almarhum M.S Subri resmi telah diberhentikan dari jabatannya setelah dinyatakan meninggal dunia.


Namun sosok pengganti Wakil Wali Kota Probolinggo tersebut untuk mengisi kursi jabatannya, masih belum ada titik terang di internal partai koalisi yakni PKB, Demokrat dan PKS yang mengusung paslon nomor urut 4 ( Handal- Brilian) dalam Pilkada pada 2018 lalu.

Habib Hadi Zainal Abidin Wali Kota Probolinggo dan juga ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, untuk proses pemberhentian wakil wali Kota secara resmi sudah dilakukan oleh pihak DPRD melalui rapat paripurna. Namun belum ada pembicaraan soal siapa yang akan menggantikan posisi wakilnya.

"Baru saja selesai rapat pemberhentiannya masak ada pembahasan soal itu, nanti surat pemberhentiannya karena meninggal dunia akan dikirimkan melalui gubernur Jawa Timur kepada Kementerian Dalam Negeri itu yang kita lalui dulu," jelasnya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa, (26/01).

Sedangkan Sri Wahyuni selaku Dewan Pembina DPC Demokrat Kota Probolinggo mengatakan, jatah Wakil Wali Kota Probolinggo sesuai dengan kesepakatan dan komitmen dalam koalisi memang merupakan jatah dari Demokrat saat pilkada lalu. 

"Maka secara otomatis penggantinya harus Demokrat, siapa pun itu nantinya kita tetap dukung," ujarnya.

Bahkan dia juga menegaskan rapat koordinasi diinternal koalisi segera dilakukan demi menjaga roda pemerintahan lebih maksimal. 

"Kita berharap dalam waktu dekat rapat koordinasi mulai bisa dilakukan," pintanya.

Sementara itu Abdul Mujib, Ketua DPRD Kota Probolinggo mengaku, proses pemberhentian wakil Wali Kota Probolinggo sudah dilaksanakan dan sudah disidangkan dalam rapat paripurna dan pihaknya segera melaporkan kepada pemerintah pusat melalui gubernur Jawa Timur.

"Mengenai siapa pengganti dari Wakil Walikota selanjutnya tergantung dari partai koalisi yang mengusungnya," pungkasnya.