Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Eny Kusrini dipecat dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pemecatan Eny berdasarkan surat keputusan dari DPP PKB nomor 4924/DPP/01/XII/2020.
- Banjir Dukungan, Gus Haris Bacabup Probolinggo Ingin Jawab Keluhan Masyakarat Dengan Cara Ini
- ASN Pemkab Probolinggo Yang Bolos Bakal Disanksi Tegas, Ini Kata Pj Bupati Probolinggo
- Masuk Survei LSI Denny, Zainal Arifin Bakal Calon Bupati Probolinggo Angkat Bicara
"DPP PKB, sudah mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap Eny Kusrini," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Hanafi pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (28/1).
Menurutnya, di pecatnya anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII yang meliputi Kecamatan Banyuanyar, Tegal Siwalan dan Leces, dinilai telah abai dan tidak disiplin dari keanggotaan DPC PKB Kabupaten Probolinggo.
“Dalam surat keputusan itu disebut, menimbang Eny, telah melakukan pelanggaran atas disiplin partai dengan tidak menjalankan kewajiban sebagai anggota partai dan melakukan kegiatan yang merugikan dan atau mencemarkan nama baik partai dan tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat pada partai,” terang Hanafi.
Selain itu Hanafi mengaku, kalau DPC PKB sudah melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Kami sudah menindak lanjuti surat Keputusan dari DPP itu kepada DPRD Kabupaten Probolinggo, namun sampai saat ini kami masih menunggu surat balasan dari DPRD," pungkasnya.
- Banjir Dukungan, Gus Haris Bacabup Probolinggo Ingin Jawab Keluhan Masyakarat Dengan Cara Ini
- ASN Pemkab Probolinggo Yang Bolos Bakal Disanksi Tegas, Ini Kata Pj Bupati Probolinggo
- Masuk Survei LSI Denny, Zainal Arifin Bakal Calon Bupati Probolinggo Angkat Bicara