Rencana 'Plesir' ke Daerah PPKM Kota Batu, KPU Banyuwangi Dinilai Pemborosan

Aktifis Sosial Politik Banyuwangi, Danu Budiyono/ist
Aktifis Sosial Politik Banyuwangi, Danu Budiyono/ist

Aktivis sosial politik Banyuwangi, Danu Budiyono menyebut jika agenda KPU Banyuwangi mengajak ketua dan anggota PPK se-Kabupaten 'plesir' ke daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kota Batu adalah pemborosan.


Alasannya, saat ini angka penularan Covid-19 terus meningkat secara global maupun nasional termasuk di Banyuwangi dan Kota Batu. Selain itu, kata dia, kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih dari pandemi hingga ancaman resesi ekonomi masih menghantui.

"Ada etika azaz kepantasan, dimana sekarang covid makin menjadi-jadi. Ancaman krisis ekonomi juga ditandai dengan resesi ekonomi, yang mana anggaran harus betul-betul sesuai dengan di lapangan yang sifatnya penting. Maka diwajibkan ngirit atau tidak boros," kritik Danu kepada KPU Banyuwangi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (28/1).

Terlebih, di masa sekarang, Kota Batu tengah menerapkan PPKM dari 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Harusnya, lanjut Danu, hal itu dijadikan pertimbangan KPU dalam membuat suatu agenda. Mirisnya, KPU Banyuwangi masih menjadi pihak tergugat di Mahkamah Konstitusi atas PHP dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan akan menjalani sidang kedua, Februari nanti.

"Sekarang ini Kota Batu satu dari wilayah PPKM di Jatim, dan pertimbangan lainnya adalah sedang ada perkara di MK, dimana KPU Banyuwangi adalah pihak tergugat. Maka, dari sudut pandang apapun kegiatan itu tidak pantas dilakukan," sebutnya.

Danu menduga, agenda plesir yang dikemas rapat evaluasi pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2020 itu, tidak lebih dari jalan-jalan saja atau bisa jadi refreshing bersama setelah Pilkada untuk menghabiskan sisa anggaran.

"Maka jika kegiatan KPU Banyuwangi beserta PPK ngotot dilakukan di Kota Batu kami meminta sepulang mereka semua ke Banyuwangi agar satgas covid merekomendasikan mereka semua isolasi mandiri," tegasnya yang juga Koordinator Aktivis ProDem Banyuwangi.

"Jika mengacu surat dari Ketua KPUD Banyuwangi ke PPK maka jumlahnya 75 orang ketua dan anggota. Ini belum lagi komisioner sendiri beserta staf sekretariatnya," imbuhnya.

Dalam PPKM tahap kedua ini, Danu menambahkan, juga diberlakukan pembatasan 75 persen work from home (WFH) atau hanya 25 persen yang bekerja di kantor. Sedangkan pusat belanja buka sampai pukul 20.00 WIB, serta kafe atau restoran menyediakan kapasitas pengunjung hanya 25 persen, lalu kapasitas tempat ibadah 50 persen.

Juga perlu diketahui, di Banyuwangi hingga Rabu, 27 Januari sebanyak 4748 orang positif Covid-19, 242 dirawat, 4044 dinyatakan sembuh, 462 meninggal dunia, dan 73 suspect. Sementara di Kota Batu, sejumlah 1162 terkonfirmasi Covid-19, 1051 pasien sembuh, dan 97 orang lainnya meninggal dunia terpapar Covid-19.

"Sekali lagi jika KPU masih ngotot tentu akan kami laporkan juga ke DKPP. Maka saran kami urungkan agenda yang sarat degan plesiran itu," tandas Danu Budiyono.