Wagub Jatim Targetkan Sertifikasi Aset Pemprov Tuntas Dalam Tiga Tahun

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Usai menjalani vaksinasi kedua bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak memandu jalannya diskusi bersama KPK dan kepala daerah se-Jawa Timur. Agenda ini merupakan bentuk komitmen dalam melakukan tindak pencegahan korupsi di Provinsi Jawa Timur.


"Bersama KPK dan tentunya seluruh bupati/walikota serta bu Gubernur yang mengikuti secara virtual, kami memandu pelaksanaan kegiatan ini yang merupakan wujud dari Jatim Bangkit, dimana di tahun 2021 ini Pemprov Jatim akan memfokuskan salah satunya adalah pencegahan korupsi," kata Emil.

Berkaca dari hasil pelaporan program Monitoring Control For Prevention (MCP) terintegrasi per tanggal 13 Januari 2021, Jawa Timur mendapatkan nilai sebesar 75,68%, hal ini merupakan nilai yang belum memuaskan dan perlu pembenahan secara terukur serta bimbingan dari KPK.

"Sepanjang pandemi (tahun 2020) terjadi penurunan dalam pencapaian skor MCP di Jatim, Pemprov juga mengalami penurunan baik skor maupun peringkat relatif terhadap daerah-daerah di kabupaten kota di Jawa Timur," jelasnya.

Lebih lanjut, Emil bersama jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim melakukan rapat internal sebagai rencana aksi upaya peningkatan skor MCP.

"Kami setelah itu tadi, dengan Kasatgas langsung membuat rapat awal dalam mematangkan rencana, bagaimana dalam 3 tahun sertifikasi aset tanah Pemprov harus sudah selesai. Kemudian juga bagaimana BPN sudah berkomitmen untuk membantu itu dan kita harus menganggarkan secara memadai agar tidak terjadi permasalahan aset dikemudian hari," tutur Emil.

"Kita juga mencatat bagaimana upaya meningkatkan kualitas sistem pengadaan barang dan jasa, penguatan sistem pengawasan internal melalui inspektorat, hal-hal ini lah yang menjadi catatan. Pada intinya kita berkomitmen untuk bisa meningkatkan capaian upaya pencegahan di 2021," lanjut Emil.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menambahkan bahwa Direktorat Koordinasi dan Supervisi merupakan ujung tombak proses pencegahan tindak korupsi.

"Upaya pencegahan merupakan hal yang dikedepankan, dikuatkan dengan langkah monitoring dan supervisi. Namun ada pula area-area tertentu yang perlu dilakukan intervensi setelah dilakukannya pemantauan secara langsung," tegasnya.

Selain itu, Bahtiar berpesan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk serta merta berkomitmen dalam melakukan proses pencegahan agar tidak terjadi kasus korupsi di Jawa Timur.

"Jangan ada lagi kasus (korupsi) yang terjadi di Jawa Timur, saya harap semua kepala daerah memberikan atensi penuh terhadap hal ini karena semuanya akan kami cek secara langsung," tutupnya.