PP KAMMI Desak KPK Usut Suap SPI Dan RIPH

Pjs Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo/Net
Pjs Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan dan mendalami dugaan praktik kolusi untuk mendapatkan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementrian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.


Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (PP KAMMI) mendesak KPK berani menindak tegas birokrat, politisi partai dan anggota DPR yang mendagangkan pengaruhnya untuk melakukan lobi dan praktik kolusi.

"Praktek impor pangan dan hortikultura RI dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat mengkhawatirkan, akibat kebijakan import yang syarat KKN," ujar Pjs Ketua Umum PP KAMMI Susanto Triyogo dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/1).

"KPK dan aparat penegak hukum tentu sangat bertanggung jawab atas ketidaktegasannya kepada para mafia impor dan pemburu rente import pangan selama ini," tegasnya.

Menurutnya, motif rente SPI seperti yang diduga melibatkan anggota DPR dari Partai Nasdem Ahmad Ali dan kolega pada November lalu, merupakan kejahatan impor yang selain merugikan keuangan negara, dalam jangka panjang akan mengancam masa depan ketahanan pangan nasional.

"KPK tidak boleh takluk dengan kekuatan politik manapun. Kejahatan pangan adalah kejahatan kemanusiaan yang harus disikapi secara serius. Hal ini bisa dimulai dengan mengusut tuntas kasus suap SPI hortikultura yang melibatkan politisi dan birokrat kementrian terkait," jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, tambah Susanto, anggota DPR harusnya tegas mengontrol kebijakan impor pangan pemerintah, dalam rangka melakukan penghematan devisa negara dengan meningkatkan produktivitas produk pangan dan hortikultura dalam negeri.

"Bukan justru turut menjadi bagian dari pemburu rente," tandasnya.