Pelantikan 11 Kades, Wabup Ngawi: Anggaran Harus Tepat Sasasran, Jangan Korupsi

Prosesi pelantikan kepala desa di Ngawi sesuai prokes pencegahan Covid-19/RMOLJatim
Prosesi pelantikan kepala desa di Ngawi sesuai prokes pencegahan Covid-19/RMOLJatim

Sebanyak 11 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak yang digelar 23 Desember 2020 lalu, kini dilantik oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono di Pendopo Wedya Graha, Senin, (1/2). Hanya saja penetapan sebagai kepala desa tersebut dilakukan pada 29 Januari 2021 kemari sesuai Keputusan Bupati Ngawi Nomor 188/27/404.012/B/2021.


Ditempat yang sama Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi menegaskan, kepala desa yang baru dilantik secepatnya untuk adaptasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Dimana, pasca dilantik roda birokrasi pemerintahan yang ada di desa segera mungkin berjalan sebagaimana mestinya bersamaan di awal tahun anggaran. Apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19.

"Lebih pentingnya lagi adalah memanfaatkan anggaran yang masuk ke desa harus tepat sasaran jangan sampai terjadi tindak korupsi yang merugikan semua pihak mengingat semua anggaran di desa sudah tercover di dalam aplikasi siskeudes," terang Ony Anwar dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (1/2).

Disamping itu pesanya lagi, hadirnya kepala desa yang baru harus menjadi motor penggerak terhadap upaya pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi Covid-19. Semua harus didasari atas konsekuensi atas jabatan yang di emban sebagai kepala desa untuk 6 tahun kedepan. 

Sementara itu Kabul Tunggul Winarno Kepala DPMD Ngawi menyatakan, prosesi pelantikan kepala desa dari 22 kepala desa terpilih dilakukan dua tahap. Gelombang pertama dan kedua jumlah kepala yang dilantik masing-masing sebanyak 11 orang. Hal itu dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

"Mencegah kerumunan saat pelantikan sesuai kesepakatan yang ada dilakukan dua kali tahapan. Dan hari ini tahap pertama clear dilaksanakan dan besoknya lagi dengan jumlah yang sama," pungkas Kabul.