Aturan Satu Pintu Satu Desa di Madiun, Bupati: Untuk Menyelamatkan, Bukan Menyengsarakan

Keterangan Bupati Madiun terkait pro kontra kebijakan one gate system di Kabupaten Madiun/RMOLJatim
Keterangan Bupati Madiun terkait pro kontra kebijakan one gate system di Kabupaten Madiun/RMOLJatim

Aturan one gate system (baca satu pintu satu desa) yang diterapkan di Kabupaten Madiun untuk menyelamatkan, bukan menyengsarakan masyarakat . Demikian disampaikan Bupati Madiun H Ahmad Dawami saat pers rilis terkait aturan terkait aturan tersebut. Disinyalir masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang hal ini.


"Hasil evaluasi dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pertama dinilai kurang maksimal. Angka kematian terpapar Covid-19 tinggi, begitu juga bertambahnya angka yang terpapar. Sehingga pada PPKM kedua ini agar bisa terkendali, maka dilakukan penerapan one gate system di setiap desa di wilayah kabupaten Madiun. Agar mudah memonitor dan mengawasi mobilitas masyarakat," jelas Bupati H Ahmad Dawami yang akrab disapa Kaji Mbing dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/2)

Terkait kasus aktif di Kabupaten Madiun, lanjutnya, selalu ada peningkatan, kemudian seiring kasus aktif tersebut setiap harinya selalu ada penambahan kasus meninggal. Karena hal tersebut, kita diwajibkan untuk menjalankan PPKM. 

"Tujuannya agar terkurangi angka yang meninggal, juga terkurangi angka yang positif. Saat PPKM yang pertama, pada malam hari terkendali akan tetapi pagi, siang sampai sore hari juga belum bisa terkendali. Akhirnya hasil akhirnya kita diwajibkan dengan PPKM yang kedua. Menyikapi hal tersebut bersama pak Kapolres, Pak Dandim dan Kajari kita sepakat untuk menjalankan one gate system," ungkapnya.

Kebijakan satu pintu di satu desa, lanjut Kaji Mbing, bukan untuk membatasi perekonomian. Perekonomian harus tetap berjalan. Kaji Mbing mencontohkan bahwa orang yang berjualan masih diperbolehkan. keluar masuk desa dengan catatan memakai masker dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Satu pintu satu desa atau one gate system tidak membatasi kegiatan perekonomian warga atau masyarakat. Warga boleh beraktivitas seperti biasanya. Hanya saja harus benar - benar mematuhi prosedur kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan. Karena one gate system ini mempermudah untuk mengawasi mobilitas warga," ujarnya.

Bupati meminta kepada masyarakat untuk tidak suudzon terhadap kebijakan one gate system. Tidak ada namanya pembatasan atau pelarangan orang untuk berjualan masuk keluar kampung atau bekerja. Namun pengawasan dan monitoring terhadap kesehatan masyarakat ini penting manakala dibuat satu pintu tentunya akan lebih mudah untuk diawasi.

Sementara itu Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono menambahkan one gate system diciptakan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19. Pro dan kontra saat ini hal yang biasa yang terjadi di masyarakat.

"Saya hanya menambahkan sedikit jadi one gate sistem saat ini yang di prioritaskan menjadi ujung tombak penanganan covid-19 saat ini adalah RT, RW, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat atau yang dituakan di kampung tersebut," tegas Kapolres.

Dengan one gate sistem ini lanjut Kapolres, masyarakat atau warga yang keluar masuk desa akan lebih mudah terdata khususnya kesehatan. Hingga demikian semua pengurus kampung, desa saling berperan aktif untuk menghimbau dan mengingatkan agar kabupaten Madiun menjadi zona hijau kembali.

"Dengan one gate sistem ini warga atau masyarakat yang ingin masuk keluar (desa) kita data dan perhatikan protokol kesehatannya. Kemudian RT, RW, Lurah semua berperan aktif saling menghimbau, saling mengingatkan agar kabupaten Madiun ini cepat hijau lagi tidak menjadi merah seperti sekarang," pungkas AKBP Bagoes Wibisono.