Gus Yasin: Menteri Agama Jangan Bikin Pernyataan Gaduh, Masih Banyak Dugaan Penyimpangan di Kemenag

Forum Santri Anti Korupsi Jawa Timur/Ist
Forum Santri Anti Korupsi Jawa Timur/Ist

Forum Santri Anti Korupsi (FORSAK) Jawa Timur mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk bekerja sesuai tupoksinya.


“Kami mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bekerja sesuai tupoksinya dan memberantas banyaknya penyimpangan-penyimpangan di kementeriannya dibanding membuat pernyataan-pernyataan yang bikin gaduh,” terang koordinator FORSAK, Tjetjep Muhammad Yasin pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/2).

Menurut Gus Yasin, sapaan akrabnya, Forum Santri Anti Korupsi telah membuat kesepakatan 

pada Minggu (7/2) dalam menyikapi dugaan korupsi di kementerian agama.

“Pertama, kami akan melaporkan dugaan korupsi melalui pemotongan BOS (Bantuan Operasional Siswa) senilai Rp 100.000 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI,” tegas Gus Yasin. 

Gus Yasin juga menjelaskan pihaknya menduga telah terjadi dugaan korupsi BOP (Biaya Operaional Pondok Pesantren).

“Terkait dengan dugaan korupsi BOP ini, kami meminta pertanggungjawaban dari Dirjen Pendis dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama RI ke KPK dan Kejaksaan Agung RI,” ujarnya. 

Lanjut Gus Yasin, kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat departemen agama. Mereka juga menemukan penyimpangan-penyimpangan.

FORSAK juga mendesak Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam Rakerpim Kanwil Kementerian Agama Jatim tahun 2020 dengan Ketua Panitia Amin Mahfudz.

Selain itu, FORSAK akan mendesak Jaksa Agung menindaklanjuti pungli yang dilakukan petugas haji di Kementian Agama Jatim tahun 2019.

“Pungli haji ini dialami para jamaah setiap kali mendapat kuota haji. Ada banyak saksi dan terstimoni,” tandas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nadliyyah (PPKN) ini. 

Yang paling penting, kata Gus Yasin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jangan diam saja melihat terjadinya dugaan penyimpangan di Kementerian Agama. 

“Sekarang Menteri Agama hanya membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan. Sementara di tubuh kementeriannya terjadi banyak dugaan penyimpangan. Menteri Agama harus fokus bekerja sesuai tupoksi dan membersihkan kementeriannya yang terindikasi korup,” jelasnya.

Karena itu FORSAK rencananya akan menggelar aksi di Jakarta terkait hal tersebut. 

“Hari Selasa 16 dan hari Rabu 17 Februari 2021 kami akan gelar aksi di Kejaksaan Agung RI.

Pada Kamis 18 Februari 2021 di Kementerian Agama. Lalu pada Jum'at 19 Februari 2021 di Istana Negara,” demikian Gus Yasin.