Para Pelaku Perdukunan Kini Bisa Gabung ke Perdunu 

Ketum Perdunu Indonesia, Abdul Fatah Hasan didampingi Sekum Ali Nurfatoni dan Kyai Hadi Sholehan di PCNU Banyuwangi/RMOLJatim
Ketum Perdunu Indonesia, Abdul Fatah Hasan didampingi Sekum Ali Nurfatoni dan Kyai Hadi Sholehan di PCNU Banyuwangi/RMOLJatim

Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Indonesia bersiap mendaftarkan sebagai sebuah organisasi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Hal ini dilakukan sebelum menampung orang yang ingin bergabung.


Ketua Umum Perdunu Indonesia, Abdul Fatah Hasan mengaku seluruh pengurus berkeinginan untuk mendaftar sebagai sebuah organisasi kepada Kemenkumham. Selain eksis, Perdunu akan memiliki badan hukum secara formal.

"Terkait eksistensi Perdunu memang kami ingin kemudian ini diformalkan atau didaftarkan di Kemenkumham," kata Gus Abdul Fatah di Aula PCNU Banyuwangi, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (10/2).

Ketum Perdunu menambahkan, orientasi dari pergerakan ini bukan hanya dari masyarakat Banyuwangi. Sampai hari ini, kata dia, sudah banyak yang menginginkan untuk gabung, dan itu dari berbagai latar belakang.

"Tujuannya adalah edukasi kepada masyarakat maupun kepada pelaku-pelaku spiritual, pelaku dukun dan perdukunan. Jadi intinya edukasi, dalam bentuk apa, ya kita lihat nanti momennya apa," jelasnya didampingi Pengasuh Ponpes Sabilul Rosyad Muncar, Kyai Hadi Sholehan dan Sekretaris Umum Perdunu, Ali Nurfatoni.

Sementara itu, terkait nama 'dukun' dalam Perdunu yang dinilai dapat menimbulkan image negatif, katanya, masih akan dilakukan kajian-kajian yang mendalam serta mencari referensi.

"Untuk penggunaan kata dukun sementara masih akan kita gunakan. Dan akan kita lakukan kajian-kajian terkait nama itu. Ketika nanti sudah kami simpulkan, kami akan mendaftar di Kemenkumham dan akan menyampaikan kepastian dari nama Perdunu dan Kepanjangannya," papar Gus Fatah.

Sementara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meminta nama Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) yang telah melakukan deklarasi pada 3 Februari lalu untuk diganti. Sebab, kata "dukun" dinilai dapat menimbulkan image atau konotasi negatif untuk kelanjutan pembangunan.

Usulan pergantian nama "dukun" itu dicetuskan dalam pertemuan antara perwakilan Perdunu, MUI Banyuwangi, Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan sejumlah tokoh di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).