DPRD Gresik Hanya Terima Pengajuan PAW Partai Gerindra

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gresik/Ist
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Gresik/Ist

DPC Partai Gerindra Kabupaten Gresik telah mengajukan pengajuan nama calon pengganti antar waktu (PAW) Asluchul Alif, salah seorang anggota DPRD setempat yang mengundurkan diri sejak September 2020.


Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduwan setelah pihaknya menerima berkas pengajuan PAW dari parpol berlambang garuda itu.

"Berkas PAW DPC Gerindra Gresik telah kami terima, dengan mengajukan Ubaidillah sebagai penganti Asluchul Alif," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (11/2).

Untuk menindaklanjuti berkas tersebut, DPRD akan segera memproses PAW ini. Apalagi, prosesnya sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurut Mujid, Ubaidillah yang berhak menggantikan posisi Asluchul Alif.

Mujid menjelaskan, Ubaidillah ditunjuk atau berhak sebagai PAW Asluchul Alif. Karena, ia (Ubaidillah) merupakan calon legislatif pada pileg 2019 yang memperoleh suara tertinggi kedua di Partai Gerindra Gresik.

"Hingga Februari ini, baru PAW nya Asluchul Alif yang telah masuk ke kami. Sebab, DPC PKB Gresik belum mengajukan PAW Fandi Ahmad Yani yang juga telah mengudurkan diri sebagai anggota DPRD Gresik," ungkap Ketua DPC PDIP Gresik ini.

Sementara, Ketua DPC PKB Gresik Muhammad Abdul Qodir membenarkan jika partainya belum mengajukan PAW Fandi Ahmad Yani.

"Sejauh ini DPC PKB Gresik belum mengajukan PAW Fandi Akhmad Yani, lantaran tak satu pun dari sejumlah caleg PKB di Dapil II (Duduksampeyan dan Cerme) pada Pileg 2019 yang berhak bersedia menggantikan posisi itu," imbaunya.

Untuk itu, saat ini lanjut Qodir, DPC PKB Gresik masih mengajukan telaah ke KPU dan meminta pertimbangan DPP PKB terkait siapa caleg yang berhak menggantikan Fandi Ahmad Yani.

"Kami masih dalam kerangka telaah bersama KPU, apakah nantinya caleg PKB yang berhak menggantikan diambilkan dari dapil terdekat dengan dapil II atau dari dapil lain," tandas Ketua DPRD Gresik ini.

Untuk diketahui bahwa pada September 2020 lalu, ada dua anggota DPRD Gresik yang mengundurkan diri. Yakni, Fandi Ahmad Yani yang saat itu menjabat Ketua DPRD Gresik dan Asluchul Alif yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Gresik.

Kedua nama yang baru pertama kali duduk dikursi parlemen pada Pileg 2019 itu, mundur lantaran mereka berdua maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Gresik 2020.